Sabtu, 28 Desember 2013

LARANGAN RIBA



LARANGAN RIBA
1. Laranga Riba , Yunani-Romawi
            Plato mengecam system bunga berdasarkan dua alasan: pertama, bunga menyebabkan perpecahan dan perasaan tidak puas dalam masyarakat. Kedua, bunga merupakan alat golongan kaya untuk mengeksploitasi golongan miskin.
            Aristoteles berpendapat uang tidak bisa disewakan karena yang bisa disewakan adalah barang. Fungsi uang adalah alat tukar/medium of exchange.
2. Larangan Riba , Hindu-Budha
Pemberi pinjaman dengan bunga disebut “LINTAH DARAT”
3. Larangan Riba, Yahudi
            Riba sangat dicemooh dan dicerca. Bunga sangatlah dilarang keberadaannya.
4. Larangan Riba , Kristen
            Lukas, ayat 34 : meminjamkan uang dengan mengharapkan lebih kepada orang yang membutuhkan , ia tidak memiliki “kehormatan”.
5. Larangan Riba, Katolik Roma
            Melarang pengembalian bunga.
6. Larangan Riba, Al-quran
            Yang melakukan riba tidak akan pendapatkan pahala, dilaknat makan riba, jangan makan riba berlipat-lipat, dan Allah dan Nabi berperang dengan orang yang melakukan riba.

Sumber : LPPM syraiah, LePMa Universitas Gunadarma. Mentor : kak Aldy

ISLAMIC INVESTMENT



ISLAMIC INVESTMEN
Perkembangan ekonomi di dunia ini sangatlah cepat, namun terkadang ekonomi memperburuk keadaan masyarakat secara garis besar. Perputaraan uang di dunia terjadi disetiap dektiknya, banyak orang yang beranggapan bahwa “yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin” ini memang benar adanya, karena adanya ketidaktahuan masyarakat dalam memutar uang sehingga terjebak pada keadaan yang biasa disebut “bunga”. Namun hal tersebut bisa kita hindari, karena saat ini dunia mengenal dengan adanya “SYARIAH”.
Mengapa perkembangan syariah begitu melejit saat ini ? hal ini dikarenakan kurangnya kepercayaan masyarakat dengan yang biasanya berlangsung atau dengan yang konvensional. Masyarakat lebih mempercayai syariah karena system syariah yang tidak menuntut seperti system bagi hasil yang biasanya digunakan. Istilah syariah dan green begitu membuming didunia karena mereka memiliki ”MORAL”.
Adam Smith selaku bapak ekonomi dunia berpendapat bahwa ekonomi pada dasarnya adalah “MORAL”.
Masalah-masalah yang terjadi antaranya :
1. korupsi
2. krisis moneter
3. poverty and economic gap
4. credit bisnis
Sepanjang abad 20 ini terjadi lebih dari 20 krisis di dunia. Penyebab dari krisis adalah 99% uang didunia berputar secara ribawi, bubble economic. Dilihat dari data yang ada didalam sector rill setiap tahunnya uang berputar 6 triliun. Namun dalam sector keuangan uang berputar setiap harinya 1,5 triliun.
Dari semua krisis masalahnya hanyalah satu yaitu “SALAH KONSEP”.


Sumber : LPPM syraiah, LePMa Universitas Gunadarma. Mentor : kak Aldy

Selasa, 05 November 2013

Landasan hukum penyelenggaraan kliring



Landasan hukum penyelenggaraan kliring
 
 Pasal 16 , yaitu Bank Indonesia berwenang mengatur system kliring antar bank dalam mata uang rupiah atau valuta asing.

Pasal 17 ayat 1 , yaitu penyelenggaraan kegiatan kliring antar Bank dalam mata uang rupiah atau valuta asing dilakukan oleh Bank Indonesia atau pihak lain dengab persetujuan Bank Indonesia.

sumber : lab. manajemen lanjut perbankan, UG

PENGERTIAN DAN PERBEDAAN TABUNGAN, BILYET GIRO, DAN DEPOSITO



PENGERTIAN TABUNGA, BILYET GIRO, DAN DEPOSITO

Tabungan adalah simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu pada saat diperlukan dan menurut persyaratan tertentu yng telah ditetapkan olen bank penyelenggara tetapi penarikan tidak dapat menggunakan cek atau bilyet giro.

Bilyet giro adalah salah satu bentuk pelayanan bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau penarikan giro dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet.

Deposito adalah simpanan yang penarikannya dapat  dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah dan bank.

PERBEDAAN TABUNGAN, BILYET GIRO, DAN DEPOSITO
Tabungan
1.     Simpanan masyarakat
2.     Penarikan dapat dilakukan sewajtu-waktu tidak menggunakan cek atau bilyet giro
Bilyet giro
1.     Bentuk pelayanan bank
2.     Penarikan dapat dilakukan bila menggunakan cek atau bilyet
Deposito
1.     Simpanan masyarakat
2.     Penarikan dilakuakn pada waktu tertentu




sumber : lab. manajemen lanjut perbankan , UG