NAMA : CAMILLA ZAHRA
NPM : 28211484
KELAS : 4EB08
TUGAS MENGUPLOAD JURNAL
dinamika Keuangan dan Perbankan, Mei 2011, Hal: 17- 37
ISSN : 1979-4878
17
Vol. 3, No.1
REAKSI
SIGNAL RASIO PROFITABILITAS DAN RASIO SOLVABILITAS TERHADAP RETURN SAHAM
PERUSAHAAN
PROFITABILITY AND SOLVABILITY RATIO REACTION
SIGNAL TOWARD STOCK RETURN COMPANY
Yeye
Susilowati
Program Studi Akuntansi Universitas
Stikubank
Jl.
Kendeng V Bendan Ngisor Semarang 50233
Tri
Turyanto
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan dalam rangka untuk menguji pengaruh faktor fundamental (EPS, NPM, ROA, ROE dan DER) terhadap return
saham perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode 2006-2008. Teknik sampling
yang digunakan dalam penelitian ini
adalah purposive sampling dengan
kriteria sebagai (1) terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2006-2008. (2) selalu
tampak laporan keuangan tahunan
selama periode 2006-2008. (3) selalu memiliki
keuntungan. Data yang diperlukan
dalam penelitian ini diambil dari
Direktori Pasar Modal
Indonesia (ICMD) 2006-2008
diakuisisi 149 perusahaan
sampel. Analisis data regresi
berganda dengan dengan
metode Ordinary Least Square (OLS). Hipotesis uji yang
digunakan t-statistik dan f-statistik pada tingkat
signifikansi 5%. Hasil penelitian menunjukkan Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh signifikan terhada return saham . Dan
Earning
per Share (EPS), Net Profit
Margin (NPM), Return on Asset
(ROA) dan Return on Equity (ROE) tidak
berpengaruh signifikan terhadap return
saham. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa faktor kinerja
fundamental utang terhadap
ekuitas (DER) yang digunakan oleh
investor untuk memprediksi return
saham perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
pada periode 2006-2008.
Kata Kunci: Earning Per
Share, Net
Profit Margin, Return on Asset, Return on Equity, Debt to Equity Ratio and Stock Return
ABSTRACT
This
research performed in order to test influence of fundamental factor (EPS, NPM,
ROA, ROE and DER) toward stock return of manufacture companies that listed in
Indonesia Stock Exchange for period 2006-2008. Sampling technique used in the
research is purposive sampling with criteria as (1) listed in Indonesia Stock
Exchange in 2006-2008. (2) always seem annual financial report over period
2006-2008. (3) always have gain. Data that needed in this research taken from
Indonesian Capital Market Directory (ICMD) 2006-2008 was acquired 149 sample
company. Data analysis with multiple regressions with ordinary least square
(OLS) method. Hypotheses test used t-statistic and f-statistic at level
significance 5%. The result of this research show Debt to Equity Ratio (DER)
have significant effect towards stock return.. And Earning per Share(EPS) , Net
Profit Margin (NPM), Return on Asset (ROA) and Return on Equity don’t have
significance effect toward stock return. Result of this research indicate that
fundamental factor performance debt to equity ratio (DER) used by investor to
predict stock return of manufacture company that listed in Indonesia Stock
Exchange at period 2006-2008.
Key words:
Earning per Share, Net Profit Margin, Return on Asset, Return on Equity, Debt
to Equity Ratio and Stock Return
PENDAHULUAN
Salah satu informasi yang dibutuhkan investor adalah
informasi laporan keuangan atau laporan keuangan tahunan. Paling sedikit satu
kali dalam setahun perusahaan publik berkewajiban menerbitkan laporan keuangan
tahunan kepada investor yang ada di bursa. Bagi investor, laporan keuangan
tahunan merupakan sumber berbagai macam informasi khususnya neraca dan laporan
laba rugi perusahaan. Oleh karena itu, publikasi laporan keuangan perusahaan (emiten) merupakan saat-saat yang
ditunggu oleh para investor di pasar modal karena dari publikasi laporan
keuangan itu para investor dapat mengetahui perkembangan emitmen, yang
digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk membeli atau menjual
saham-saham yang dimiliki. Studi di masa lalu telah menunjukkan pentingnya
laporan keuangan tahunan perusahaan sebagai sumber untuk investasi (Sunarto, 2001).
Crabb (2003) menyatakan :“Fundamental
analysis is an examination of corporate accounting reports to asses the value
of company, that investor can use to analysze a company’s stock prices“.
Pernyataan ini menggambarkan bahwa informasi akuntansi atau laporan keuangan
perusahaan dapat digunakan oleh investor sebagai faktor fundamental, untuk
menilai harga saham perusahaan. Persoalan yang timbul
adalah sejauh mana informasi perusahaan publik tersebut mempengaruhi harga
saham dipasar modal dan faktor atau variabel apa saja yang menjadikan
indikator, sehingga perusahaan dapat mengendalikannya, sehingga tujuan
meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan nilai saham yang
diperdagangkan di pasar modal dapat dicapai.
Analisis faktor
fundamental didasarkan pada laporan keuangan perusahaan yang dapat dianalisis
melalui analisa rasio-rasio keuangan dan ukuran-ukuran lainnya seperti cash flow untuk mengukur kinerja
keuangan perusahaan (Robert Ang, 1997). Rasio keuangan dikelompokkan dalam lima
jenis yaitu: (1) rasio likuiditas; (2) rasio aktivitas; (3) rasio
profitabilitas; (4) rasio solvabilitas (leverage);
dan (5) rasio pasar. Rasio profitabilitas terdiri dari enam rasio yaitu: gross profit margin (GPM), net profit margin (NPM), operating return on assets (OPROA), return on asset (ROA) atau sering
disebut return on investment (ROI), return on equity (ROE), dan operating ratio (OPR).
Earning per
share
(EPS) merupakan rasio yang menggambarkan
tingkat laba yang diperoleh oleh para pemegang saham, dimana tingkar laba (per
lembar saham) menunjukkan kinerja perusahaan terutama dari kemampuan laba yang
dikaitkan dengan pasar. EPS menunjukkan bahwa semakin besar tingkat kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan per lembar saham bagi pemiliknya, maka hal akan
mempengaruhi return saham perusahaan
tersebut di pasar modal. Oleh sebab itu, perusahaan yang stabil akan
memperlihatkan stabilitas pertumbuhan EPS,
sebaliknya perusahaan yang tidak stabil akan memperlihatkan pertumbuhan yang
fluktuatif.
Beberapa bukti
empiris yang mendukung teori tersebut seperti yang dilakukan oleh Dodd dan Chen
(1996). Hasil penelitian dari Dodd dan Chen (1996) menunjukkan bahwa EPS
berpengaruh positif terhadap return
saham. Penelitian oleh Kilic, et al (1998) pada Bursa Efek Turki dengan sampel
saham perusahaan-perusahaan manufaktur pada tahun 1993-1997, menemukan bahwa
EPS merupakan variabel yang berpengaruh terhadap return saham. Catur Wulandari (2005); Yogo Purnomo (1998); Imron Rosyadi
(2002) masing-masing menunjukkan bahwa EPS hubungan yang positif dan signifikan
terhadap return saham. Hasil yang
berbeda penelitian yang dilakukan oleh Claude, at al (1996) berhubungan dengan EPS lebih banyak disorot dari segi
price earning ratio (PER)-nya, Penelitian tersebut tidak menghubungkan antara
EPS dengan return saham Demikian juga
Rita Kusumawati (2004) mendapati bahwa semua factor fundamental yang diteliti
termasuk EPS tidak signifikan terhadap return
saham. Oleh karena dari penelitian tersebut masih menunjukkan perbedaan
hasil, sehingga masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang
“bagaimana pengaruh EPS terhadap return
saham”.
Bukti empiris
penelitian yang mendukung seperti dilakukan Kilic, et al (1998) yang menyatakan bahwa NPM berpengaruh terhadapa return saham. Asyik dan Sulistyo (2000)
hasil penelitian menunjukkan bahwa NPM berpengaruh signifikan terhadap laba
perusahaan. Sedangkan Imron Rosyadi (2002) menyatakan bahwa EPS secara simultan
dengan EPS, ROA dan DER berpengaruh terhadap return saham. Hasil ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan
oleh Machfoedz (1994) menunjukkan hasil bahwa NPM tidak berpengaruh signifikan
terhadap laba perusahaan. Demikian juga Catur Wulandari (2005) menyatakan bahwa
NPM secara signifikan tidak berpengaruh terhadap return saham. Bukti-bukti empiris tersebut masih terdapat perbedaan
hasil penelitian (research problem),
sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut “bagaimana pengaruh NPM
terhadap return saham”.
Return on Assets (ROA) menggambarkan
kinerja keuangan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari aktiva yang
digunakan untuk operasional perusahaan. ROA digunakan untuk mengetahui kinerja
perusahaan berdasarkan kemampuan perusahaan dalam mendayagunakan jumlah assets
yang dimiliki, ROA akan dapat menyebabkan apresiasi dan depresiasi harga saham.
Kinerja keuangan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari aktiva yang
digunakan akan berdampak pada pemegang saham perusahaan. ROA yang semakin
bertambah menggambarkan kinerja perusahaan yang semakin baik dan para pemegang
saham akan mendapatkan keuntungan dari dividen yang diterima semakin meningkat,
atau semakin meningkatnya harga maupun return
saham.
Namun dalam
kenyataannya teori tersebut tidak sepenuhnya didukung oleh bukti empiris yang
dilakukan beberapa peneliti sebelumnya. Salah satu bukti empiris yang dilakukan
Rina Trisnawati (1999) menunjukkan bahwa return on assets (ROA) tidak
signifikan berpengaruh terhadap return
saham di pasar perdana (saat IPO) maupun return
saham dipasar sekunder. Hebble (2009) menunjukkan bahwa ROA tidak signifikan
terhadap return saham. Hasil penelitian
dari Imam Ghozali dkk (2002) yang menunjukkan bahwa ROA tidak signifikan
berpengaruh terhadap return saham.
Sedangkan
hasil penelitian dari Pancawati Hardiningsih dkk (2002) menunjukkan bahwa ROA
berpengaruh signifikan dan positif terhadap return
saham. Ambrose (2009) menunjukkan bahwa ROA positif dengan return saham. Nur Chozaemah (2004) ROA berpengaruh signifikan
terhadap harga saham. Sementara Sahib Natarsyah (2000) menunjukkan bukti bahwa
ROA secara signifikan berpengaruh terhadap return
saham di pasar sekunder. Minar Simanungkalit (2009) hasil serempak (uji F)
menunjukkan bahwa ROA berpengaruh secara signifikan terhadap return saham. Dari dua kelompok hasil
penelitian tersebut (di pasar perdana dan di pasar sekunder) ternyata
profitabilitas perusahaan menunjukkan hasil yang berbeda-beda, sedangkan teori
yang mendasari menyatakan semakin tinggi ROA berarti kinerja perusahaan semakin
baik dan harga saham semakin tinggi, sehingga masih muncul permasalahan
penelitian tentang “bagaimana pengaruh ROA terhadap return saham”.
Return
on equity (ROE) merupakan ukuran kemampuan perusahaan (emiten) dalam menghasilkan
keuntungan dengan menggunakan modal sendiri, sehingga ROE ini sering disebut
sebagai rentabilitas modal sendiri. Rasio ini diperoleh dengan membagi laba
setelah pajak dengan rata-rata modal sendiri. Sebagaimana ROA, maka semakin
tinggi ROE juga menunjukkan kinerja perusahaan semakin baik dan berdampak pada
meningkatnya harga saham perusahaan. Jika harga saham semakin meningkat maka return saham juga akan meningkat, maka secara
teoritis, sangat dimungkinkan ROE berpengaruh positif terhadap return saham.
Bukti empiris
penelitian yang mendukung teori tersebut diantara Kilic, et al (1998), Utama
& Yulianto (1998), Syahib Natarsyah
(2000), Catur Wulandari (2005), dan Albed Eko Limbong (2006) mendukung teori tersebut dimana ROE secara
signifikan berpengaruh positif terhadap return
saham. Hasil yang berbeda didapat dari penelitian W.David Wall (2004) yang
menyatakan bahwa ROE diketemukan
menyimpang secara substansial dari normalitas. Nur Chozaemah (2004) menunjukkan
ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham individual. Karena masih
terdapat permasalahan penelitian, maka perlu dilakukan penelitian lebih lanjut
tentang “bagaimana pengaruh ROE terhadap return
saham”
Debt to Equity Ratio
(DER)
mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya yang
ditunjukkan oleh berapa bagian dari modal sendiri yang digunakan untuk membayar
hutang. DER menunjukkan tentang imbangan antara beban hutang dibandingkan modal
sendiri. DER juga memberikan jaminan tentang seberapa besar hutang-hutang
perusahaan dijamin modal sendiri. Pemilihan alternatif penambahan modal yang
berasal dari hutang karena pada umumnya hutang memiliki beberapa keunggulan (
Brigham and Gapenski, 1997: 767-768): 1) bunga mengurangi pajak sehingga biaya
hutang rendah, 2) kreditur memperoleh return
terbatas sehingga pemegang saham tidak perlu berbagi keuntungan ketika kondisi
bisnis sedang maju, 3) kreditur tidak memliki hak suara sehingga pemegang saham
dapat mengendalikan perusahaan dengan penyertaan dana yang kecil. Sesuai dengan
EBIT-EPS Analysis (Gitman,
1994:465-468); bila biaya bunga hutang murah, perusahaan akan lebih beruntung
menggunakan sumber modal berupa hutang yang lebih banyak, karena menghasilkan
laba per saham yang makin banyak. Penggunaan hutang yang makin banyak, yang
dicerminkan oleh debt ratio (rasio antara hutang dengan total aktiva) yang
makin besar, pada perolehan laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) yang sama akan
menghasilkan laba per saham yang lebih
besar. Jika laba per saham meningkat, maka akan berdampak pada meningkatkannya
harga saham atau return saham, sehingga
secara teoritis DER akan berpengaruh positif pada return saham.
Bukti empiris yang menunjukkan bahwa DER
mempunyai pengaruh positif berasal dari penelitian Syahib Natarsyah (2000) yang
menunjukkan bahwa DER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham. Sparta (2000), Imron Rosyadi
(2002), dan Fransisca dan Hasan Sakti Siregar
(2008) menunjukkan bahwa DER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
Harries
Hidayat dan Hekinus Manao (2000) dalam penelitiannya justru menunjukkan bahwa return saham tidak dipengaruhi secara
nyata oleh perubahan porsi sumber dana dari pinjaman (DER). Demikian pula hasil
penelitian dari Saiful Anam (2002) yang menunjukkan bahwa DER tidak berpengaruh
secara signifikan terhadap return
saham. Gulnur Murodonglu (2008) menemukan bahwa leverage termasuk didalamnya
DER mempunyai hubungan negatif terhadap return
saham. Beberapa bukti empiris penelitian terhadap DER masih terdapat perbedaan
hasil penelitian (research problem)
maka perlu dilakukan penelitian lanjutan tentang “bagaimana pengaruh DER terhadap return saham”.
Berdasarkan
beberapa bukti empiris hasil penelitian dan teori yang mendasarinya sebagaimana
diuraikan dimuka, maka masih ditemukan permasalahan yang menghubungkan pendekatan
keuntungan/laba dan solvabilitas terhadap return
saham, sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut pada saham kelompok industri manufaktur di Bursa Efek Indonesia
periode 2006-2008. Permasalahan
penelitian yang muncul dapat dirumuskan sebagai berikut :
1) Bagaimana
pengaruh earning per share (EPS)
terhadap return saham di BEI?, 2) Bagaimana
pengaruh net profit margin (NPM)
terhadap return saham di BEI?, 3) Bagaimana
pengaruh return on asset (ROA)
terhadap return saham di BEI?,
4) Bagaimana
pengaruh return on equity (ROE)
terhadap return saham di BEI?, 5) Bagaimana
pengaruh debt to equity ratio (DER)
terhadap return saham di BEI?.
KAJIAN
TEORI DAN PERUMUSAN HIPOTESIS
Investasi Pasar Modal
Investasi merupakan kegiatan menempatkan dana pada satu
atau lebih dan satu aset selama periode tertentu dengan harapan dapat
memperoleh penghasilan dan meningkatkan nilai investasi. Seseorang melakukan investasi
antara lain ingin mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa yang akan datang,
mengurangi tekanan inflasi dan dorongan untuk menghemat pajak.
Informasi merupakan kebutuhan yang mendasar bagi para
investor dalam pengambilan keputusan. Informasi mempunyai makna apabila
investor tersebut melakukan transaksi di pasar modal. Investor dalam melakukan
investasi akan melakukan perkiraan tentang beberapa tingkat penghasilan yang
diharapkan dari investasinya untuk periode tertentu di masa yang akan datang (Eduardus Tandelilin,
2001). Ketidakpastian akan tingkat penghasilan merupakan inti dari investasi,
yaitu bahwa pemodal harus selalu mempertimbangkan unsur ketidakpastian yang
merupakan risiko investasi.
Teori Sinyal
Teori Sinyal menjelaskan tentang bagaimana para investor
memiliki informasi yang sama tentang prospek perusahaan sebagai manajer
perusahaan ini disebut informasi asimetris. Namum dalam kenyataannya manajer
sering memiliki informasi lebih baik dari investor luar. Hal ini disebut
informasi asimetris, dan ini memiliki dampak penting pada struktur modal yang
optimal (Brigham, 2005). Signaling theory juga menjelaskan mengapa perusahaan
mempunyai dorongan untuk memberikan infomasi laporan keuangan pada pihak
internal. Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi tersebut adalah karena
terdapat asimetri informasi antara perusahaan dan pihak investor karena
perusahaan mengetahui lebih banyak mengenai perusahaan dan prospek yang akan
datang dibanding pihak luar (investor, kreditor) (Minar Simanungkalit, 2009). Pada motivasi signaling manajemen melakukan kebijakan
akrual yang mengarah pada presistensi laba. Motivasi signaling mendorong manajemen menyajikan laporan laba yang dapat
mencerminkan laba sesungguhnya (Sunarto, 2008).
Teori Sinyal juga mengemukakan tentang bagaimana seharusnya
sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal
tersebut berupa informasi mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik ataupun
pihak yang berkepentingan. Sinyal yang diberikan dapat juga dilakukan melalui
pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan, laporan apa yang
sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik, atau
bahkan dapat berupa promosi serta informasi lain yang menyatakan bahwa
perusahaan tersebut lebih baik dari pada perusahaan lain.
Menurut teori sinyal kegiatan perusahaan memberikan
informasi kepada investor tentang prospek return
masa depan yang substansial. Informasi sebagai sinyal yang diumumkan pihak
manajemen kepada publik bahwa perusahaan memiliki prospek bagus dimasa depan
(Yeye Susilowati, 2006). Marwata (2001) menyatakan bahwa return yang meningkat akan diprediksi dan memberikan sinyal tentang
laba jangka pendek dan jangka panjang dan analisa yang mengungkap sinyal
tersebut digunakan untuk memprediksi peningkatan earning jangka panjang.
Teori sinyal ini membahas bagaimana seharusnya
sinyal-sinyal keberhasilan atau kegagalan managemen (agent) disampaikan kepada pemilik modal (principle). Penyampaian laporan keuangan dapat dianggap sebagai
sinyal, yang berarti bahwa apakah agen telah berbuat sesuai dengan kontrak atau
belum. Teori sinyal juga memprediksikan bahwa pengumuman efek pada harga saham
dan kenaikan deviden adalah positif.
Analisis Fundamental
Secara umum terdapat 2 pendekatan yang sering digunakan oleh investor
untuk menganalisis dan menilai saham di pasar modal, yaitu analisis fundamental
dan analisis teknikal (Bodie, et al,
2005). Analisis fundamental adalah studi tentang ekonomi, industri, dan kondisi
perusahaan untuk memperhitungkan nilai perusahaan. Analisa fundamental menitik
beratkan pada data-data kunci dalam laporan keuangan perusahaan untuk
memperhitungkan apakah harga saham sudah diapresiasi secara akurat. Tujuan
analisis fundamental adalah untuk menentukan apakah nilai saham berada pada
posisi underpriced atau overpriced. Saham dikatakan underpriced
bilamana harga saham di pasar saham lebih kecil dari harga wajar atau nilai
yang seharusnya (nilai intrinsik), dan saham dikatakan overpriced apabila
harga saham di pasar saham lebih besar dari nilai intrinsiknya.
Menurut Francis (1988), “In preparing their estimate of security’s
value, fundamental analysts study the basic financial and economic facts about
the company that issues the security. They study the level and trend of the
firm’s sales and earnings, the quality of the firm’s products, the firm’s
competitive position in the markets where its products are sold, the firm’s
labor relations, the firm’s sources of raw materials. The government rules that
apply to the firm, and many other factors that may affect the value of the
firm’s common stock”.
Pernyataan di atas dapat diartikan
bahwa untuk memperkirakan harga saham dapat digunakan analisis fundamental yang
menganalisa kondisi keuangan dan ekonomi perusahaan yang menerbitkan saham
tersebut. Analisanya dapat meliputi trend
penjualan dan keuntungan perusahaan, kualitas produk, posisi persaingan
perusahaan di pasar, hubungan kerja pihak perusahaan dengan karyawan, sumber
bahan mentah, peraturan-peraturan perusahaan dan beberapa faktor lain yang
dapat mempengaruhi nilai saham perusahaan tersebut.
Analisis fundamental berlandaskan atas kepercayaan bahwa nilai suatu
saham sangat dipengaruhi oleh kinerja perusahaan yang menerbitkan saham
tersebut (Murtanto dan Harkivent, 2000). Kinerja keuangan perusahaan dituangkan
dalam bentuk laporan keuangan dan diukur dengan alat ukur dalam bentuk rasio
yang diantaranya berupa rasio profitabilitas dan rasio solvabilitas.
1. Profitabilitas
Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam kegiatan
operasionalnya merupakan fokus utama dalam penilaian prestasi perusahaan
(analisis fundamental perusahaan) karena laba perusahaan selain merupakan
indicator kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban bagi para penyandang dananya
juga merupakan elemen dalam penciptaan nilai perusahaan yang menunjukkan
prospek perusahaan di masa yang akan datang.
Efektifitas manajemen dalam menggunakan total aktiva
maupun aktiva bersih seperti tercatat dalam neraca dinilai dengan menghubungkan
laba bersih – yang didefinisikan dengan berbagai cara – terhadap aktiva yang
digunakan untuk menghasilkan laba. Hubungan seperti itu merupakan salah satu
analisis yang memberikan gambaran lebih, walaupun sifat dan waktu dari nilai
yang ditetapkan pada neraca cenderung menyimpangkan hasilnya. Bentuk paling
mudah dari analisi fundamental adalah menghubungkan laba bersih (pendapatan
bersih) yang dilaporkan terhadap total aktiva di neraca.
2.
Solvabilitas
Struktur modal merupakan
perbandingan atau proporsi dari total hutang dengan modal sendiri dalam
perusahaan. Keputusan struktur modal berkaitan dengan pemilihan sumber dana
baik yang berasal dari dalam maupun dari luar, sangat mempengaruhi nilai
perusahaan. Sumber dana perusahaan dari internal berasal dari laba ditahan.
Dana yang diperoleh dari sumber eksternal adalah dana yang berasal dari para
kreditur dan pemilik perusahaan. Pemenuhan kebutuhan dana yang berasal dari
kreditur meupakan utang bagi perusahaan.
Rasio solvabilitas dalam
penelitian ini diukur dalam skala rasio yaitu Debt to Equity Ratio (DER). Semakin besar DER menunjukkan bahwa
struktur modal lebih banyak memanfaatkan hutang dibandingkan dengan modal
sendiri. Menurut Bambang Riyanto (2001:32), “rasio utang dimaksudkan sebagai kemampuan suatu
perusahaan untuk membayar semua utang-utangnya (baik hutang jangka pendek
maupun utang jangka panjang)”. Pembiayaan dengan utang, memiliki 3 implikasi
penting (1) memperoleh dana melalui utang membuat pemegang saham dapat
mempertahankan pengendalian atas perusahaan dengan investasi yang terbatas, (2)
kreditur melihat ekuitas, atau dana yang disetor pemilik, untuk memberikan margin
pengaman, sehingga jika pemegang saham hanya memberikan sebagian kecil dari
total pembiayaan, maka risiko perusahaan sebagian besar ada pada kreditur; (3)
jika perusahaan memperoleh pengembalian yang lebih besar atas investasi yang
dibiayai dengan dana pinjaman dibanding pembayaran bunga, maka pengembalian
atas modal pemilik akan menjadi lebih besar. Akan tetapi, jika pengembalian
yang diperoleh atas investasi yang dibiayai dengan dana pinjaman dibandingkan
dengan bunga, maka pengembalian atas modal pemilik semakin kecil.
Pendekatan teori struktur
modal yang mempertimbangkan posisi leverage
adalah teori Modigliani dan Miller yang dikenal dengan proporsi II, dimana
dikatakan bahwa laba yang diharapkan oleh pemegang saham akan meningkat dengan
adanya penggunaan hutang dalam struktur modal perusahaan. Menurut Agnes Sawir
(2005:13), “rasio leverage mengukur tingkat solvabilitas suatu
perusahaan”. Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya seandainya
perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasi. Dengan demikian solvabilitas
berarti kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua utangnya, baik jangka panjang
maupun jangka pendek.
Menurut Brigham, et.al (1998:298) “dalam teori trade
off, setiap perusahaan harus menetapkan targer struktur modalnya, yaitu
pada posisi kesimbangan biaya dan keuntungan marginal dari pendanaan dengan
hutang, sebab pada posisi itu nilai perusahaan menjadi maksimum”. Berdasarkan
teori ini, menggunakan semakin banyak hutang berarti memperbesar resiko yang
ditanggung pemegang saham (ekuitas) dan juga memperkecil tingkat pengembalian
yang diharapkan, sehingga potensial mengurangi return saham.
Konsep Return Saham
Return (kembalian) adalah tingkat
keuntungan yang dinikmati oleh pemodal atas suatu investasi yang dilakukannya.
Tanpa adanya tingkat keuntungan yang dinikmati dari suatu investasi, tentunya
investor (pemodal) tidak akan melakukan investasi. Jasi setiap investasi baik
jangka pendek maupun jangka panjang mempunyai tujuan utama mendapatkan
keuntungan yang disebut sebagai return saham
baik langsung maupun tidak langsung (Robert Ang, 1997; hal 20.2).
Komponen return saham terdiri dari dua jenis yaitu current income (pendapatan lancer) dan capital gain (keuntungan selisih harga). Current income merupakan keuntungan yang diperoleh melalui
pembayaran yang bersifat periodic seperti pembayaran bunga deposito, bunga
oblogasi, deviden dan sebagainya. Disebut sebagai pendapatan lancer, maksudnya
adalah keuntungan yang diterima biasanya dalam bentuk kas atau setara kas,
sehingga dapat diuangkan secara cepat, seperti bunga atau jasa giro dan deviden
tunai. Dividen yang dibayarkan dalam
bentuk saham dapat dikonversi menjadi uang kas yang setara kas adalah saham
bonus atau deviden saham.
Deviden merupakan nilai pendapatan bersih perusahaan setelah pajak
dikurangi dengan laba ditahan (retained
earnings) yang besarnya diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Deviden yang dibayarkan dapat berupa deviden tunai (cash dividend) dan deviden saham (stock dividend). Deviden tunai merupakan deviden yang dibayarkan
dalaam bentuk uang tunai; sedangkan deviden saham merupakan deviden yang
dibayrkan dlam bentuk saham dengan poporsi tertentu. Nilai suatu deviden tunai
sesuai dengan nilai tunai yang dibayrkan, sedangkan nilai dari deviden saham
dihitung dari rasio antara deviden per lembar saham (DPS) terhadap harga pasar
per lembar saham.
Komponen kedua dari return saham adalah capital gain, yaitu keuntungan yang diterima karena adanya selisih
antara harga jual dengan harga beli saham dari suatu instrument investasi. Capital gain sangat tergantung dari
harga pasar instrument investasi, yang berarti bahwa instrument investasi harus
diperdagangkan di pasar. Dengan adanya perdagangan maka akan timbul perubahan
nilai suatu instrument investasi yang memberikan capital gain. Besarnya capital gain dilakukan dengan cara
menghitung return histories yang
terjadi pada periode sebelumnya, sehingga dapat ditentukan besarnya tingkat
kembalian yang diinginkan.
Return realisasi (realted return) merupakan return
yang terjadi yang dihitung berdasarkan data historis dan berfungsi sebagai
salah satu pengukur kinerja perusahaan. Return
histories juga berguna sebagai dasar penentuan return ekspetasi (expected
return) di masa datang. Return
ekspetasi merupakan return yang
diharapkan akan diperoleh investor di masa mendatang. Dari kedua konsep
tersebut (dividend yield dan capital gain), maka konsep return yang digunakan dalam penelitian
ini adalah capital gain yang lazim
juga disebut sebagai capital actual,
Alasan digunakan capital gain, karena
tidak semua perusahaan membagikan deviden. Apabila data yang digunakan adalah
data bulanan maka dividend yield
tidak dapat diketahui setiap bulan, karena lazimnya dividend yield dapat diketahui setiap setahun sekali.
Perumusan Hipotesis
Berdasarkan teori dan penelitian terdahulu
yang menganalisa pengaruh EPS, NPM, ROA, ROE,
DER terhadap return saham
dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pengaruh Earning per
Share (EPS) terhadap Return Saham
EPS merupakan perbandingan antara jumlah earning after tax (EAT) dengan jumlah saham yang beredar. EPS merupakan salah satu rasio
keuangan yang sering digunakan oleh investor untuk menganalisa kemampuan
perusahaan menghasilkan laba berdasarkan saham yang dimiliki (Mamduh Hanafi, 1996). EPS
merupakan komponen penting yang harus diperhatikan dalam analisa perusahaan,
karena informasi EPS suatu perusahaan menunjukkan besarnya laba bersih
perusahaan yang siap dibagikan kepada semua pemegang saham dengan kata lain
menggambarkan prospek earning perusahaan di masa mendatang. Besarnya EPS
dapat diketahui dari informasi laporan keuangan perusahaan (Eduardus Tandelin, 2001).
EPS ini akan sangat membantu investor karena informasi EPS ini bisa
menggambarkan prospek earning suatu perusahaan dimasa yang akan datang
karena EPS menunjukkan laba bersih perusahaan yang siap dibagikan kepada semua
pemegang saham perusahaan, maka semakin besar EPS akan menarik investor untuk
melakukan investasi diperusahaan tersebut. Oleh karena itu, hal tersebut akan
mengakibatkan permintaan akan saham meningkat dan harga saham akan meningkat,
dengan demikian EPS berpengaruh positif terhadap return saham. Penelitian Catur Wulandari (2005), dan Dodd dan Chen (1996) juga mendukung teori
tersebut dimana EPS berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham. Berdasarkan teori
tersebut, maka dapat diajukan hipotesis alternatif yang pertama (H1) sebagai berikut:
H1 : EPS mempunyai pengaruh
positif dan signifikan terhadap return saham
2. Pengaruh Net Profit
Margin (NPM) terhadap Return Saham
Net Profit Margin
merupakan perbandingan antara laba setelah pajak (EAT) dengan penjualan. Net
Profit Margin termasuk dalam salah satu rasio profitabilitas. Rasio ini
digunakan untuk mengukur rupiah laba yang dihasilkan oleh setiap penjualan.
Rasio ini memberikan gambaran tentang laba untuk para pemegang saham sebagai
prosentase dari penjualan. Net Profit Margin juga dapat digunakan untuk
mengukur seluruh efisiensi, baik produksi, administrasi, pemasaran, pendanaan,
penetuan harga maupun manajemen pajak (Prastowo, 1995).
Semakin tinggi rasio Net Profit Margin berarti
laba yang dihasilkan oleh perusahaan juga semakin besar maka akan menarik minat
investor untuk melakukan transaksi dengan perusahaan yang bersangkutan. Karena
secara teori jika kemampuan emiten dalam menghasilkan laba semakin besar maka
harga saham perusahaan dipasar modal juga akan mengalami peningkatan, sehingga
secara teoritis NPM berpengaruh positif terhadap return saham. Penelitian Rechtmawan Dwipayana (2007) menunjukkan bahwa NPM
positif dan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap return saham. Berdasarkan konsep teori tersebut, maka dapat
diajukan hipotesis alternatif yang kedua (H2) sebagai berikut :
H2 : NPM mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap return saham
3.Pengaruh Return on Asset (ROA) terhadap Return Saham
Return on Asset (ROA) merupakan
ukuran seberapa besar laba bersih yang dapat diperoleh dari seluruh kekayaan
(aktiva) yang dimiliki perusahaan. Dengan meningkatnya ROA berarti kinerja
perusahaan semakin baik dan sebagai dampaknya harga saham perusahaan semakin
meningkat. Dengan meningkatnya harga saham, maka return saham perusahaan yang
bersangkutan juga meningkat. Dengan demikian ROA berhubungan positif terhadap
return saham.
Menurut hasil penelitian Syahib Natarsyah (2000) Return On Asset
mempunyai hasil yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham. Semakin besar Return on Asset menunjukkan kinerja
semakin baik sehingga mampu memberikan laba bagi perusahaan dan akan mengundang
investor untuk membeli saham akan tinggi. Sebaliknya, apabila Return on
Asset semakin kecil menunjukkan bahwa dari total aktiva yang digunakan
perusahaan mendapatkan kerugian, maka investor kurang suka melirik saham
perusahaan tersebut dan harga sahamnya akan rendah.
Gordon (1996) meneliti tentang faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham
perusahaan industri. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa ROA berpengaruh terhadap harga saham. Nur Chozaemah (2004)
menunjukkan bahwa ROA mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham pada perusahaan Barang dan
Konsumsi yang go public di BEJ.
Berdasarkan konsep teori tersebut, maka dapat diajukan hipotesis alternatif
yang ketiga (H3) sebagai berikut :
H3 : ROA mempunyai pengaruh positif dan
signifikan terhadap return saham
4. Pengaruh Return On
Equity (ROE) terhadap Return Saham
ROE juga merupakan ukuran kinerja perusahaan ditinjau dari
segi profitabilitasnya. Kemampuan menghasilkan laba bersih setelah pajak dari
modal yang dimiliki oleh perusahaan menunjukkan kinerja yang semakin baik. ROE
yang semakin meningkat, maka investor semakin tertarik untuk menanamkan dananya
ke dalam perusahaan, sehingga harga saham cenderung meningkat. Sebagai
dampaknya return saham juga meningkat, dengan demikian ROE berhubungan positif
dengan return saham.
Catur Wulandari
(2005) meneliti tentang pengaruh beberapa faktor fundamental terhadap perubahan
return saham yang terdaftar di BEJ.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa ROE berpengaruh terhadap perubahan harga
saham. Yogo Purnomo
(1998) dalam Syahib Natarsyah, (2000), mengkaji tentang keterkaitan kinerja keuangan dengan
return saham pada 30 emiten di BEJ
pada periode 1992-1996. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat
hubungan yang positif antara return
saham dengan indikator kinerja keuangan emiten seperti ROE. Albed Eko Limbang (2006),Annio Indah Lestari Nasution (2006), juga mendukung diman ROE
secara signifikan berpengaruh positif terhadap return saham. Berdasarkan konsep teori tersebut, maka dapat
diajukan hepotesis alternatif yang ke empat (H4) sebagai berikut
H4 : ROE mempunyai pengaruh
positif dan signifikan terhadap return saham
5. Pengaruh Debt to Equity Ratio (DER) terhadap Return Saham
Debt to Equity Ratio
dipergunakan untuk mengukur tingkat penggunaan utang terhadap total shareholders’
equity yang dimiliki perusahaan. Total
debt merupakan total liabilities (jangka pendek/jangka panjang), sedangkan
total shareholder equity menunjukkan total modal sendiri
yang dimiliki perusahaan.
Perusahaan yang sedang berkembang dan tumbuh hampir pasti akan
memerlukan sumber pendanaan untuk mendanai operasional perusahaan. Perusahaan
tersebut memerlukan banyak dana operasional yang tidak mungkin dapat dipenuhi
hanya dari modal sendiri yang dimiliki perusahaan. Sumber pendanaan yang bagi
perusahaan diantaranya berasal dari hutang karena mempunyai kelebihan
diantaranya; 1) bunga
mengurangi pajak sehingga biaya hutang rendah, 2) kreditur memperoleh return terbatas sehingga pemegang saham
tidak perlu berbagi keuntungan ketika kondisi bisnis sedang maju, 3) kreditur
tidak memliki hak suara sehingga pemegang saham dapat mengendalikan perusahaan
dengan penyertaan dana yang kecil.
Penggunaan hutang
yang makin banyak, yang dicerminkan oleh debt ratio (rasio antara hutang dengan
total aktiva) yang makin besar, pada perolehan laba sebelum bunga dan pajak
(EBIT) yang sama akan menghasilkan laba per saham yang lebih besar. Jika laba per saham
meningkat, maka akan berdampak pada meningkatkannya harga saham atau return saham, sehingga secara teoritis
DER akan berpengaruh positif pada return
saham.
Catur Wulandari (2005) dan
Syahib Natarsyah
(2000) menemukan bukti empiris bahwa DER mempunyai hubungan positif dan
signifikan terhadap return saham.
Berdasarkan konsep teori tersebut diatas, maka dapat diajukan hipotesis
alternatif ke enam (H5) sebagai berikut :
H5 : DER mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap return saham
Kerangka Model Empiris
Pengaruh faktor-faktor fundamental yang terdiri earning per share (EPS), net profit margin (NPM), return on asset (ROA), return on equity (ROE), mempunyai
pengaruh positif terhadap return
saham, sedangkan faktor fundamental debt
to equity ratio (DER) mempunyai pengaruh negatif terhadap return saham sehingga model empiris
dalam penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut :
EPS
ROE
DPR
|
NPM
|
Return Saham (Ri)
|
ROA
|
ROE
|
DER
|
Model
Matematis
Adapun bentuk persamaan yang digunakan
adalah:
Ri t = α + β1 EPSt-1 + β2 NPM t-1 + β3 ROA t-1 + β4 ROE t-1 + β5 DER t-1 + e
Dimana:
Ri t= Return Saham
β1- β8= koefisien
regresi variabel
independen
EPS t-1= Earning
per Share
NPM t-1= Net Profit Margin
ROA t-1= Return On Assets
ROE t-1= Return on Equity
DER t-1= Debt to Equity Ratio
e= kesalahan
yang mempunyai nilai penghargaan sebesar 0
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Adapun urutan pembahasan secara sistimatis adalah sebagai berikut:
deskripsi umum hasil penelitian, pengujian normalitas, pengujian asumsi klasik,
analisis data yang berupa hasil regresi, pengujian variabel independent secara
parsial dan simultan dengan model regresi, pembahasan tentang pengaruh variabel
independent terhadap variabel dependen.
Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan disektor manufaktur yang
terdaftar (listed) di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2006 sampai dengan
2008. Berdasarkan data yang diperoleh dari ICMD 2009 diketahui bahwa jumlah
perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI adalah 149 perusahaan. Pengambilan
sampel dilakukan dengan metode purposive
sampling, sehingga dari 149 perusahaan yang terdaftar hanya 104 perusahaan
yang memenuhi semua syarat penelitian untuk dijadikan sample, diantaranya bahwa
perusahaan tersebut selalu secara periodik menyajikan laporan keuangan per 31
Desember 2006-2008, dan sahamnya selalu aktif diperdagangkan di BEI. Beberapa
sampel juga digugurkan karena tidak memenuhi kreteria yang telah ditetapkan dan
karena ketidaklengkapan data.
Statistik
Deskriptif
Statistik deskriptif meliputi minimum, maksimum, mean dan standar
deviasi. Adapun data variabel penelitian meliputi variabel dependen yaitu return saham dan variabel independen
meliputi EPS (Earning per Share), NPM
(Net Profit Margin), ROA (Return on Asset), ROE (Return on Equity), dan DER (Debt
to Equity Ratio). Hasil analisis statistik deskriptif terlihat dalam table 2
(dalam lampiran):
Pengujian
Normalitas Residual
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi
variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal. Uji normalitas
dilakukan dengan menggunakan uji skewness dengan tingkat signifikansi sebesar
5% atau 0,05 terlihat dalam table 3 (dalam lampiran ).
Berdasarkan tabel 3 dapat
diketahui bahwa hasil uji normalitas terhadap sampel (N) sejumlah 212 menghasilkan
rasio skewness sebesar 1,107, atau masih di bawah nilai Z tabel = 1,96 pada
tingkat signifikansi 0,05 (5%) ini
menunjukkan bahwa semua variabel baik dependen (return saham) maupun variabel
independen (EPS, NPM, ROA, ROE, dan DER) menghasilkan data yang terdistribusi
normal.
Pengujian Asumsi Klasik
Suatu
model dinyatakan baik untuk alat prediksi apabila mempunyai sifat-sifat best liner unbiased estimator (Gujarati,
1997). Disamping itu suatu model regresi dikatakan cukup baik dan dapat dipakai
untuk memprediksi apabila lolos dari serangkaian uji asumsi ekonometrik yang
melandasinya.
Uji asumsi
klasik dilakukan untuk mengetahui kondisi data yang ada agar dapat menentukan
model analisis yang paling tepat digunakan. Uji asumsi klasik yang digunakan
dalam penelitian ini terdiri dari uji autokorelasi dengan menggunakan Durbin-Watson statistik, uji
multikolinearitas dengan menggunakan Variance
Inflation Factors (VIF) serta uji heteroskdastisitas dengan menggunakan uji
Glejser.
Pengujian Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi ada
korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu
pada periode t-1 (sebelumnya). Konsekuensi dari adanya autokorelasi dalam suatu
model regresi adalah varian sample tidak menggambarkan varian populasinya.
Lebih jauh lagi, model regresi yang dihasilkan tidak dapat digunakan untuk
menaksir nilai variabel dependen pada nilai variabel independent tertentu.
Untuk mendiagnosis adanya
autokorelasi dalam suatu model regresi dilakukan melalui uji Durbin-Watson (DW-test) dengan ketentuan sebagai berikut:
Kurang dari 1,1 Ada
autokorelasi
1,1 hingga 1,54 Tanpa kesimpulan
1,55 hingga 2,46 Tidak ada autokorelasi
2,46 hingga 2,9 Tanpa kesimpulan
Lebih dari 2,9 Ada autokorelasi
Pada Tabel 4
(dalam lampiran), berikut ini dapat dilihat hasil uji autokorelasi untuk
persamaan regresi masing-masing variabel dalam penelitian ini.
Berdasarkan tabel 4 diketahui bahwa nilai Durbin-Watson sebesar 1,839. Berdasarkan jumlah sampel diatas 200
(n) dan jumlah variabel independen 5 (k = 5), maka diperoleh tabel
Durbin-Watson batas bawah (dl) sebesar 1,716 dan tabel Durbin-Watson batas atas (du) sebesar 1,820. Oleh karena du < DW
< 4-du atau 1,820< 1,839 < 2,180, maka dapat dinyatakan tidak ada autokorelasi positif maupun
negatif dalam persamaan regresi dalam penelitian ini.
Pengujian Multikolinearitas
Uji ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan
adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang baik
seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel independen. Pengujian ini
dilakukan dengan menggunakan korelasi antar variabel-variabel bebas yang
digunakan dalam persamaan regresi. Apabila sebagian atau seluruh variabel bebas
berkorelasi kuat berarti terjadi multikolenearitas.
Metode yang dapat digunakan untuk menguji adanya multikolinearitas
adalah dengan uji nilai tolerance value atau Variance Inflation
Factor (VIF). Batas tolerance value
adalah 0,10 dan Varian Inflation Factor
(VIF) adalah 10 (Hair et al.,
1998;48). Jika nilai tolerance value
dibawah 0,10 atau nilai Variance
Inflation Factor (VIF) di atas 10 maka terjadi multikolinearitas, hasil
pengujian terlihat dalam table 5..
Hasil uji multikolinearitas
pada tabel 5 menunjukkan
bahwa tidak ada variabel yang memiliki nilai tolerance value kurang dari 0,10 dan tidak ada variabel yang
memiliki nilai VIF lebih dari 10. Jadi dapat disimpulkan tidak ada
multikolinearitas dalam model regresi.
Pengujian Heteroskedastisitas
Uji Heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah model regresi terjadi
ketidaksamaan variance dari residual
satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Kosekuensi adanya heteroskedastisitas
dalam model regresi adalah penaksir (estimator)
yang diperoleh menjadi tidak efisien, baik dalam sample kecil maupun besar
meskipun penaksir yang diperoleh menggambarkan populasinya dan bertambahnya
sample yang digunakan akan mendekati nilai sebenarnya (kosisten). Hal ini
disebabkan variannya yang tidak minimum atau dengan kata lain tidak efisien.
Pengujian
heteroskedastisitas menggunakan uji Glejser.
Uji Glejser dilakukan dengan
meregresi variabel-variabel bebas dalam persamaan regresi dengan menggunakan absolut residual sebagai variabel
dependen. Apabila hasilnya signifikan, maka dikatakan terjadi
heteroskedastisitas (Gunawan Sumodiningrat, 1996), hasil analisis terlihat
dalam table 6.
Hasil uji heteroskedastisitas
pada tabel 6 diketahui bahwa
semua variabel bebas yang digunakan tidak berpengaruh secara signifikan
terhadap variabel terikat yaitu absolut
residual ini dapat dilihat dari tingkat signifikansi dari masing-masing
variabel bebas yang diteliti, di mana tingkat signifikansi dari masing-masing
variabel bebas tersebut lebih besar dari 0,05 (5%). Sehingga dapat disimpulkan
bahwa tidak ada heteroskedastisitas dalam model persamaan regresi dalam
penelitian ini.
Pengujian
Model
1.Pengujian Koefisien Determinasi (Adjusted R Square)
Uji ini menunjukan prosentase kemampuan variabel independen dalam
menerangkan variasi variebel dependen. Besarnya koefisien determinasi dari 0
sampai 1. Semakin mendekati nol besarnya koefisien determinasi semakin kecil
pengaruh variabel independen, sebaliknya semakin mendekati satu besarnya
koefisien determinasi semakin besar pengaruh variabel independen. Hasil
pengujian terlihat dalam table 7.
Berdasarkan tabel 7 dapat
diketahui bahwa koefisien determinasi Adjusted
R Square memiliki nilai sebesar 0,082, sehingga dapat dinyatakan bahwa
kemampuan variabel independen (EPS, NPM, ROA, ROE, dan DER) dalam menjelaskan
variasi variabel dependen (RS) amat terbatas, karena mendekati 0. Kemampuan
variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen sebesar 8,2%
dan sisanya sebesar 91,8% dijelaskan oleh variabel lain di luar model regersi
penelitian ini.
2. Pengujian Secara Bersama-Sama (Uji F)
Uji ini digunakan untuk
mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Tingkat signifikansi yang digunakan alpha () 5%. Hasil uji F disajikan
dalam tabel 8 (dalam lampiran).
Berdasarkan tabel 8 terlihat bahwa memiliki F hitung sebesar 4,744 dengan
probabilitas sebesar 0,000. Hal tersebut menunjukkan bahwa p value (0,000) <
tingkat signifikansi (0,05), sehingga H6
diterima, artinya EPS, NPM, ROA, ROE, dan DER secara simultan mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap return
saham, akan tetapi karena berdasarkan pengujian R Square menunjukkan nilai Adjusted
R Square 0,82 (8,2%) atau masih dibawah 50%, maka layak untuk dilakukan
penelitian lebih lanjut.
Faktor fundamental perusahaan memegang peranan penting dalam proses
pengambilan keputusan. Investor akan membeli saham apabila nilai intrinsiknya
lebih dari harga pasar karena nilai intrinsik merupakan nilai riil dari saham
perusahaan (Jogiyanto 2000). Investor dalam mengambil keputusan perlu
memperhitungkan bagaimana tingkat kesehatan emiten, prospek pertumbuhannya
kelak, serta kemampuan likuiditasnya dan yang paling penting analisis
fundamental harus kuat. Seorang investor yang rasional, sebelum mengambil
keputusan investasi mempertimbangkan pendapatan yang diharapkan (expected return) dan risiko (risk).
Risiko investasi saham tercermin pada variabilitas pendapatan (return) saham, baik pendapatan saham
individual maupun pendapatan saham secara keseluruhan (return market) di pasar modal (Nurdin Djayani, 1999).
Pengujian Hipotesis dan Pembahasan
Hasil perhitungan dengan
menggunakan rumus regresi linier berganda dengan menggunakan bantuan program
komputer Statistic Package for Sosial
Scince (SPSS) versi 17 dapat diperoleh hasil pada Tabel 9 (dalam
lampiran).
RETURN t = -0,108 + 0,000 EPS t-1 + 0,009 NPM t-1 + 0,001 ROA t-1 + 0,004 ROE t-1+ 0,028 DER t-1 + E
Hasil persamaan regresi tersebut menunjukkan bahwa koefisien regresi semua
variabel bebas: EPS, NPM, ROA, ROE dan DER bertanda positif. Hal ini
menunjukkan bahwa kenaikan EPS, NPM, ROA, ROE dan DER akan dapat meningkatkan return saham.
Hasil persamaan yang terbentuk dari hasil perhitungan regresi yang
ditujukan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel tidak
bebas diatas tersebut selanjutnya masih memerlukan pengujian statistik lebih
lanjut untuk mengetahui keabsahan model yang telah terbentuk.
Pengujian-pengujian yang akan dilakukan untuk mengetahui keabsahan model
tersebut meliputi masing-masing koefisien secara parsial, pengujian secara
keseluruhan dari variabel bebas dan pengujian terhadap koefisien determinasi (adjusted R²)
Uji Hipotesis atau
lebih dikenal sebagai uji statistik t menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu
variabel independen secara individual dalam menerangkan variabel dependen.
Pengaruh Earning per Share (EPS) terhadap Return Saham
Berdasarkan hasil perhitungan seperti pada tabel 9 terlihat bahwa
variabel EPS mempunyai t hitung bertanda positif sebesar 1,780 dengan
probabilitas sebesar 0,077. Hal tersebut menunjukkan bahwa p value (0,077) >
tingkat signifikansi (0,05), sehingga H1
tidak dapat diterima, artinya EPS tidak mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap return saham.
Hasil ini mengindikasikan bahwa laba per lembar saham secara parsial
tidak berpengaruh terhadap return
saham. Hasil ini bertentangan dengan teori yang mendasarinya bahwa EPS yang
semakin besar akan menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
laba bersih setelah pajak semakin meningkat, dengan meningkatnya laba bersih
setelah pajak yang dihasilkan oleh perusahaan maka Total Return yang diterima oleh para pemegang saham juga semakin
meningkat.
Hasil ini konsisten dengan penelitian Claude, at al (1996) dan Rita Kusumawati (2004), dimana EPS tidak
berpengaruh signifikan terhadap return
saham.
Pengaruh
Net Profit Margin (NPM) terhadap Return
Saham
Hasil koefisien regresi pada tabel
9 menunjukkan bahwa NPM mempunyai t hitung bertanda positif sebesar 0,561 dengan
probabilitas sebesar 0,575. Hal tersebut menunjukkan bahwa p value (0,575) >
tingkat signifikansi (0,05) sehingga H2 tidak dapat diterima,
berarti NPM tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham.
Hasil ini mengindikasikan bahwa besarnya NPM yang dihasilkan oleh
perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. Kondisi ini
kontradiktif dengan teori yang mendasarinya bahwa NPM menunjukkan tingkat
kembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya dan sekaligus menunjukkan
efisiensi biaya yang dikeluarkan perusahaan. Sehingga jika NPM semakin besar
atau mendekati satu, maka berarti semakin efisien biaya yang dikeluarkan
sehingga semakin besar besar tingkat kembalian keuntungan bersih, semakin
meningkatnya NPM, maka daya tarik investor semakin meningkat sehingga harga
saham juga akan meningkat.
Hasil
penelitian ini mendukung Catur Wulandari (2005) yang menyatakan bahwa NPM tidak
mempunyai pengaruh terhadap return
saham.
Pengaruh Return on Asset (ROA)
terhadap Return Saham
Hasil koefisien
regresi pada tabel 9 menunjukkan bahwa ROA memiliki t hitung bertanda positif sebesar
0,419 dengan probabilitas sebesar 0,676. Hal tersebut menunjukkan bahwa p value
(0,676) > tingkat signifikansi (0,05), sehingga H3 tidak dapat diterima,
artinya ROA tidak mempunyai pengaruh secara signifikan return saham.
Hasil ini
mengindikasikan bahwa besarnya ROA yang dihasilkan perusahaan tidak berpengaruh
signifikan terhadap return saham.
Kondisi ini konsisten dengan hasil penelitian Rina Trisnawati (1999) yang
menyatakan bahwa ROA tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap return harga saham dan menentang hasil
penelitian Syahib Natarsyah (2000). Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa para
investor tidak semata-mata menggunakan ROA sebagai ukuran dalam menilai kinerja
perusahaan untuk memprediksi total return
saham di pasar modal (terutama di BEI).
Pengaruh Return on Equity (ROE) terhadap Return
Saham
Hasil koefisien
regresi pada tabel 9 menunjukkan bahwa ROE memiliki t hitung bertanda
positif sebesar 1,880 dengan probabilitas
sebesar 0,061. Hal tersebut menunjukkan bahwa p value (0,061) > tingkat
signifikansi (0,05), sehingga H4 tidak dapat diterima, berarti ROE tidak
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return
saham.
Hasil ini mengindikasikan bahwa
besarnya ROE perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. Hasil ini bertentangan sesuai
dengan teori bahwa Return on Equity merupakan
tolak ukur profitabilitas, dimana para pemegang saham pada umumnya ingin
mengetahui tingkat probabilitas modal saham dan keuntungan yang telah mereka
tanam kembali dalam bentuk laba yang ditanam. Apabila saham perusahaan
diperdagangkan di bursa saham, tinggi rendahnya Return on Equity akan mempengaruhi tingkat permintaan saham
tersebut di bursa dan harga jualnya. Hasil penelitian ini konsisten dengan
penelitian W. David Wall (2004) dan Nur Chozaemah (2004) yang menyatakan bahwa
ROE tidak mempunyai pengaruh signifikan
terhadap return saham.
Pengaruh Debt to Equity Ratio (DER) terhadap Return Saham
Hasil koefisien regresi pada tabel 9 menunjukkan bahwa DER memiliki t
hitung bertanda positif sebesar 2,776 dengan probabilitas sebesar 0,006. Hal
tersebut menunjukkan bahwa p value (0,006) < tingkat signifikansi (0,05), sehingga
H5 diterima, berarti DER mempunyai
pengaruh positif dan signifikan terhadap return
saham.
Hasil ini mengindikasikan adanya pertimbangan yang berbeda dari beberapa
investor dalam memandang DER. Oleh sebagian investor DPR dipandang besarnya
tanggung jawab perusahaan terhadap pihak ketiga yaitu kreditur yang memberikan
pinjaman kepada perusahaan. Sehingga semakin besar nilai DER akan memperbesar
tanggungan perusahaan. Namun demikian nampaknya beberapa investor justru
memandang bahwa perusahaan yang tumbuh pasti akan memerlukan hutang sebagai
dana tambahan untuk memenuhi pendanaan pada perusahaan yang tumbuh. Perusahan
tersebut memerlukan banyak dana operasional yang tidak mungkin dapat dipenuhi
hanya dari modal sendiri yang dimiliki perusahaan.
Kondisi ini menyebabkan kemungkinan berkembangnya perusahaan dimasa yang
akan datang yang berujung pada meningkatnya return
saham. Hasil penelitian ini konsisten dengan Syahib Natarsyah (2000) dan Catur
Wulandari (2005) yang menyatakan bahwa DER mempunyai pengaruh positif dan
signifikan terhadap perubahan return saham.
Syahib Natarsyah (2000) menyatakan bahwa meskipun DER mempunyai pengaruh
positif, bukan berarti bahwa perusahaan dapat menentukan proporsi hutang dengan
setinggi-tingginya, karena proporsi hutang yang semakin besar akan menimbulkan
risiko yang besar. Para pemodal akan menetapkan tingkat keuntungan yang lebih
besar lagi terhadap setiap rupiah yang ditanam perusahaan tersebut (premium financial risk), sehingga nilai
perusahaan cenderung turun.
Catur Wulandari
(2005) menyatakan bahwa pada dasarnya DER setiap perusahaan berbeda-beda
tergantung dari karakter bisnis dan keberagamannya arus kas suatu perusahaan.
Perusahaan yang memiliki DER yang lebih tinggi dari perusahaan memiliki arus
kas yang stabil.
SIMPULAN
Berdasarkan
analisis yang telah dilakukan dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
1.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa DER terbukti berpengaruh
positif dan signifikan terhadap return saham;
sedangkan EPS, NPM, ROA, dan ROE tidak berpengaruh terhadap return
saham perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2006 sampai
dengan 2008.
2.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel EPS,
NPM, ROA, ROE, dan DER, mempunyai kemampuan prediksi terhadap return saham perusahaan manufaktur yang
terdaftar di BEI tahun 2006 sampai dengan 2008.
Implikasi Teori
Secara teori penelitian ini
memberikan justifikasi ilmiah apakah variabel EPS, NPM, ROA, ROE dan DER
mempunyai pengaruh terhadap return
saham. Berdasarkan hasil pengujian sebagaimana diuraikan pada bab-bab
terdahulu, maka hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi implikasi
teoritis sebagai berikut:
1. Variabel
independen EPS, NPM, ROA, dan ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham, namun demikian bukan
berarti secara teoritis menyimpang. Variabel-variabel independen tersebut masih
dapat digunakan untuk penelitian lebih lanjut, karena masih berpengaruh positif
terhadap return saham, dan juga
diketahui bahwa nilai signifikansi variabel
EPS dan ROE masih dibawah nilai signifikansi marjinal 10%, sehingga EPS dan ROE
masih sangat potensial digunakan sebagai variabel yang mempengaruhi return saham.
2. Variabel
independen DER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, hasil ini secara teoritis menguatkan konsep DER
sebagaimana dijelaskan pada bab terdahulu, juga konsisten dengan hasil
penelitian yang dilakukan oleh Syahib Natarsyah (2000) dan Catur Wulandari
(2005).
3. Bagi
para akademisi, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi untuk
penelitian selanjutnya dibidang manajemen keuangan terutama yang terkait dengan
faktor-faktor fundamental dan return
saham.
Implikasi Kebijakan
Setelah mengatahui hasil
penelitian ini, maka langkah selanjutnya adalah menguraikan implikasi kebijakan
yang dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, terutama bagi investor
dan manajemen sebagai berikut:
1. Investor sebaiknya juga memperhatikan
faktor-faktor fundamental keuangan yang mencerminkan kinerja keuangan
perusahaan selain return saham itu
sendiri sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Faktor-faktor fundamental
tersebut diantaranya adalah DER. Saham-saham emiten yang memiliki kinerja
keuangan yang baik dapat dijadikan pilihan untuk berinvestasi karena
berpengaruh terhadap return saham.
2. Bagi manajemen, karena faktor
fundamental yang tersaji dari laporan keuangan sangat diperlukan oleh para
investor, sehingga dapat digunakan sebagai sinyal positif untuk menilai return saham. Rasio-rasio keuangan
seperti EPS, NPM, ROA, ROE dan DER karena berpengaruh positif terhadap return saham, sesuai dengan motivasi signaling dapat digunakan oleh manajemen
sebagai sinyal untuk meningkatkan kemakmuran para pemegang saham.
Agenda Penelitian Mendatang
Hasil penelitian ini menunjukkan hanya variabel leverage
(DER) yang hepotesisnya diterima, sedangkan variabel lainnya (EPS, NPM, ROA dan
ROE) hipotesisnya ditolak, ini akan memberikan peluang penelitian selanjutnya :
1. Penelitian ini yang
dijadikan sampel hanya perusahaan disektor manufaktur, maka dimungkinkan untuk
diperluas cakupan sektor yang ditiliti seperti sektor keuangan, properti, trasnportasi
dan perusahaan jasa sehingga dapat memberikan hasil yang lebih baik dan akurat.
2. Penelitian akan lebih memberikan hasil maksimal jika faktor-faktor
fundamental lainnya seperti likuiditas, aktivitas perusahaan dan rasio pasar
dimasukkan sebagai prediktor dalam memprediksi return saham. Disamping itu perlu juga dilakukan perluasan
penelitian yang menghubungkan antara variabel makro ekonomi dan non ekonomi
terhadap indeks harga saham. Variabel makro ekonomi yang mungkin berpengaruh
terhadap return saham antara lain: tingkat bunga, kurs rupiah terhadap valuta
asing, neraca pembayaran, ekspor-impor dan kondisi ekonomi lainnya; serta
variabel non ekonomi seperti kondisi politik
negara.
DAFTAR PUSTAKA
Agnes
Sawir. 2005. Analisis Kinerja dan
Perencanaan Keuangan Perusahaan. PT Gramedia Pustaka. Jakarta.
Agus.
2005. Validitas Penggunaan CAPM di dalam Memprediksi Return Saham di BEJ dengan
Data Tiga Tahunan. www.ekofeum.or.id
Agustin.
2002. “Pengaruh Beberapa Rasio Keuangan dan Risiko Sistematik terhadap Harga
Saham”. www.ekofeum.or.id
Albed
Eko Limbang. 2006. Pengaruh Faktor
Fundamental dan Risiko Sistematik Terhadap Tingkat Keuntungan Saham Perbankan
di BEJ. Tesis. Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara. Medan.
Ambrose.
2009. “Secured Debt and Corporate Performance Evidence FEITs”. The
Pennsy Luania State University, National
University of Singapure.
Annio
Indah Lestari Nasution. 2006. Pengaruh
Faktor Fundamental dan Teknikal Terhadap Harga Saham Properti yang Terdaftar di
Bursa Efek Jakarta. Tesis. Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara,
Medan.
Ary
Suta. 2000. Menuju
Pasar Modal Modern. Edisi Pertama. Sad Satrio Bhakti.
Jakarta.
Asep Rohimat. 2004. “Pilih Dividen atau Capital Gain?”. SWA 17/XX/9 Agustus-1 September, Hal. 85-88.
Asyik, Nur Fajrih dan Soelistyo. 2000.
“Kemampuan Rasio Keuangan dalam Memprediksi Laba (Penetapan Rasio Keuangan
sebagai discriminator)”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia.
Vol. 15, No.3: 313-331.
Bambang Riyanto. 2001. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. BPEE UGM, Yogyakarta.
Bodie, Zvi, Kane, Alex. & Marcus, Alan J.
2005. Investmens. 6 Th Edition. New
York:Mc Graw Hill
Brigham. 1983. Fundamentals
of Financial Management. Third Edition. The Dryden Press.
Brigham, E.F., Houston, J.F. 2001 Fundamentals of Financial Management. Ninth Edition. Harcourt.
Brigham, E.F., Gapenski, Louis. 1997. Intermediate Financial Management. Fifth Edition. Sea Harbor
Driver: The Dryden Press.
Catur
Wulandari. 2005. Pengaruh
Beberapa Faktor Fundamental terhadap Perbahan Harga Saham di BEJ. Tesis. FE UMM.
Chaerul
Djakman. 1999. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Salemba Empat, Jakarta.
Claude.
et al., 1996. “Political Risk,
Economic Risk, and Finacial Risk”. Finacial
Analysis Journal, Nov-Dec: 29-45.
Crabb,
Peter R. 2003. “Finance and Investment using The Wall Street Journal”, McGraw-Hill, New York.
Gujarati Damodar. 1997, Ekonometrika Dasar. Terjemahan, Edisi 5,
Erlangga, Jakarta.
Dodd,
J.L. dan Simmin, Chen. 1996. “EVA a New Pancea?”. B&E Reviev, July-September, pp.26-28.
Dwi
Martani, Mulyono, dan Rahfiani Khairurizka. 2009. “Effect of Financial Ratios,
Firms Size, and Cash Flow Operating Activities in the Interim Report to the
Stoch Return”. Jurnal Ekonomi. Fakultas
Ekonomi. UI
Eduardus Tandelilin. 2001.
Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio. Edisi Pertama. BPFE, Yogyakarta.
Fransisca
dan Hasan Sakti Siregar. 2006. “Pengaruh Faktor Internal Bank terhadap Volume
Kredit Bank Yang Go Public Di Indonesia”. Jurnal
Akuntansi 6 USU.
Gitman,
Lawrence J. 1994. “Principles of
Managerial Finance”. Seventh Edition. New York: Harper Collins College
Publishers.
Gulnur
Maragdoglu. 2008. “An Empirical Tes on Leverage and Stock Return”. Cash
Business School. London International Jurnal.
Gordon.
1996. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Indeks Harga Saham Perusahaan Industri”. Jurnal
Ekonomi dan Manajemen. Vol. 4.
Hanafi
Mamduh M. 1996. Analisis Laporan
Keuangan. UPP AMP YKPN, Yogyakarta.
Harries
Hidayat dan Hakinus Manao. 2000. “ Asosiasi Laba Tahunan Emiten dengan Harga
Saham Ditinjau dari Ukuran da Debt-Equity Ratio Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi III: Ikatan
Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Pendidik. September: 522-536.
H. M.
Jogiyanto. 2000. Teori Portofolio dan
Analisis Investasi, Edisi 2. BPFE,
Yogyakarta.
Hebble
Annette. 2005. “Corporate Governance and Firm Characteristic”, Journal of Business of Economics, Universitas
of St Thomas.
Iin
Martiyatiningsih. 2004. Analisis Pengaruh risiko Investasi terhadap Return
Saham Perusahaan yang tergabung dalam LQ45 di BEJ tahun 2003. Tesis. UMM.
Imam Ghozali. 2005. Aplikasi Analisis Multivariate
dengan Program SPSS. Universitas Diponegoro, Semarang.
Imron
Rosyadi.
2002. “Keterkaitan Kinerja Keuangan dengan Harga Saham”. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol.1,
No. 1.
Institute
for Economic and Finance Research 2009. Indonesian
Capital Market Direktory. Jakarta
Institute
for Economic and Finance Research 2009. Jakarta
Stock Exchange (JSX) Statistic. Jakarta
Jogiyanto.
1998. Teori Portofolio dan Analisis
Investasi. BPEE UGM: Yogyakarta.
Jones,
C.P. 2004. Investment: Analysis and
Management. Ninth Edition. John Wiley & Sons, Inc
James
C. Van Home. 2005. Fundamentasls of
Financial Management. Jakarta
Komaruddin
Ahmad. 1996. Dasar-dasar Manajemen Investasi. Jakarta: Rineka Cipta.
Mas’ud
Machfoed. 1994. “Financial Ratio Analysis and The Prediction of Eraning Changs
in Indonesia”, Kelola, No.
7/III/1994:114-134.
Marwata.
2001. “Hubungan Antara Karakteristik Perusahaan dan Kualitas Ungkapan Sukarela
dalam Laporan Tahunan Perusahaan Publik di Indonesia”. Makalah dipresentasikan dalam Simposium Nasional Akuntansi IV,
2001.
Minar Simanungkalit.
2009. Pengaruh Profitabilitas dan Rasio
Leverage Keuangan Terhadap Return Saham pada Perusahaan Makanan dan Minuman
Terbuka di Indonesia. Tesis. USU. Medan.
Murtanto
dan Harkivent. 2000. “Analisis Pengaruh Infromasi Laba”, Jurnal Ekonomi, Vol.6 No.3, hal. 992-1021.
Njo
Anastasia. 2001. “ Analisis Faktor Fundamental dan Risiko Sistematik Terhadap
Harga Saham Properti di BEJ”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan
Universitas Kristen Petra Vol.5 No. 2: 123-131.
Noer
Sasongko dan Nila Wulandari. 2006. Pengaruh EVA Dan Rasio-Rasio Profitabilitas
Terhadap Harga Saham. Jurnal Ekonomi, Vol 19. Hal 64-79.
Nur
Chozaemah. 2004. Pengaruh Beberapa Faktor
Fundamental terhadap Perubahan Harga Saham (Studi pada Perusahaan Barang dan
Konsumsi yang Go Public Di BEJ). Tesis. UMM.
Nurdin
Djayani.
1999. “Risiko Investasi pada Saham
Properti di BEJ”. Usahawan
No. 03 th XXV III Maret.
Pancawati
Pancawati, L. Suryanto dan Anies Chariri. 2001. “Pengaruh Faktor Fundamental
dan Risiko Ekonomi terhadap Return Saham pada Perusahaan di BEJ: Studi Kasus
Basic Industry dan Chemical”. Jurnal
Bisnis Strategi vol.8, Desember 2001, th VI Program MM UNDIP.
Penman,
Stephen H., and Theodore Sougiannis. 1998. “A Comparison of Devidend, Cash Flow
and Earnings Approaches to Equity Valuation”. Contemporary Accounting Research, vol. 15 No. 3 (Fall): 343-383
Prastowo.
1995. Analisis Laporan Keuangan Konsep dan Aplikasi. AMP YKPN, Jakarta.
Rechtmawan
Dwipayana. 2007. Analisis Pengaruh
Faktor-Faktor Fundamental Terhadap Harga Saham pada Sektor Perbankan di BEJ
Periode Tahun 2003-2006. Tesis. UNDIP. Semarang
Rina
Trisnawati. 1999. “Pengaruh Informasi Prospektus pada Return Saham di Pasar
Modal”. Simposium Nasional Akuntansi II
dan Rapat Anggota II. Ikatan Akuntan Indonesia, Kompartemen Akuntan
Pendidik, 24-25 Sept.,hal. 1-3.
Rita
Kusumawati. 2004. Analisis Pengaruh Faktor Fundamental terhadap return
Saham Kasus pada Perusahan Manufaktur Di BEJ Periode 1998-2001. Jurnal
Analisis Bisnis dan Ekonomi, Vol 2. Hal 69-83.
Retno
Miliasih. 2006. “Analisis Pengaruh Stock Split Terhadap Perubahan Harga Saham”.
Jurnal Bisnis dan Ekonomi. Vol.13 No.
1, Maret 2006:I-20.
Robert
Ang. 1997. Buku Pintar Pasar Modal
Indonesia. Jakarta. Mediasoft Indonesia.
Saeful
Anam. 2002. Pengaruh Rasio Profitabilitas
dan Leverage terhadap Return Saham Perusahaan: Studi kasus Industri Manufaktur
di BEJ. Tesis. Program Magister Manajemen Universitas Diponegoro.
Syahib
Natarsyah. 2000. “Analisis Pengaruh
Faktor Fundamental dan Risiko Sistematik terhadap Harga Saham (Kasus Industri
Barang Konsumsi yang Go-Public Di Pasar Modal Indonesia)”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia,
Vol.15 No. 3.
Siti
Resmi. 2002. Keterkaitan Kinerja Keuanggan Perusahaan dengan Return Saham. KOMPAK. No 6. hal 275-300.
Siddharta
Utama dan Anto Yulianto Budi Santoso. 1998. “Kaitan Antara Rasio Price/Book
Value dan Imbal Hasil Saham pada Bursa Efek Jakarta”. Jurnal Ekonomi. Vol.1,No.1, Januari, hal. 127-140.
Sparta.
2000. “Pengaruh Faktor Fundamental Lembaga Keuangan Bank Terhadap Harga Saham
di BEJ”. Jurnal Ekonomi. FE UNTAR.
2000
Sri
Wahyuningsih. 2007. Analisis Pengaruh
Investasi terhadap Return Saham Perusahaan yang Tergabung dalam LQ 45 Di BEJ
Tahun 2004. Tesis. UMM.
Suad
Husnan. 1998. Pembelajaran Perusahaan
(Dasar-Dasar Manajemen Keuangan). Edisi Ketiga. Liberty, Yogyakarta.
. 2001. Dasar-Dasar Teori Portofolio dan Analisis
Sekuritas. Edisi 3. AMP YKPN, Yogyakarta.
Sunariyah.
2000. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal. Edisi II. UPP AMP YKPN,
Yogyakarta.
Sunarto.
2001. “Pengaruh Rasio Profitabilitas
dan Leverage Terhadap Return Saham
Perusahaan Manufaktur di BEJ”. Jurnal
Bisnis dan Ekonomi.
______.
2008. Peran Persistensi Laba Memoderasi
Hubungan Antara Earnings Opacity dengan Biaya Ekuitas dan Aktivitas Volume
Perdagangan (Studi Empiris pada Perusahaan Go Public di Indonesia selain Sektor
Keuangan dan Properti). Disertasi. Program Doktor Ilmu Ekonomi. Universitas
Diponegoro. Semarang (tidak dipublikasikan).
Syamsul
Danupranata.
1999.
Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Indeks Harga Saham
Individual Di BEJ Tahun 1996 –1997. Jurnal IDEA, Edisi 5, hal 78 –108.
Yeye
Susilowati. 2006. Konsekuensi Signal
Subtitusi dan Komplemen Dalam Keputusan Keputusan Pendanaan. Disertasi.
Program Doktor Ilmu Ekonomi. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
Yogo Purnomo.
1998. “Keterkaitan Kinerja Keuangan dengan Harga Saham”, Usahawan, Desember. No.12, Th XXVII:33-38.
LAMPIRAN
Tabel 1. Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
No.
|
Variabel
|
Definisi
|
Pengukuran
|
Skala Pengukuran
|
Referensi
|
1.
|
Return Saham
|
Pengurangan harga saham pada tahun t dengan harga saham tahun
sebelumnya kemudian dibagi dengan harga saham sebelumnya.
|
|
Rasio
|
Jogiyanto (2000)
|
2.
|
EPS
|
Rasio
antara earning after taxs terhadap total saham yang diterbitkan
|
|
Rasio
|
Tandelilin (2001)
|
3.
|
NPM
|
Rasio
antara earning after tax terhadap net sales
|
|
Rasio
|
Prastowo (1995)
|
4.
|
ROA
|
Rasio
antara earning after tax terhadap total asset
|
|
Rasio
|
Tandelilin (2001)
|
5.
|
ROE
|
Rasio
antara earning after tax tarhadap total equity
|
|
Rasio
|
Tandelilin (2001)
|
Sumber : Dikembangkan
untuk penelitian ini
Tabel
2. Statistik
Deskritif
Variabel
|
Minimum
|
Maksimum
|
Mean
|
Std. Deviasi
|
Ri
EPS
NPM
ROA
ROE
DER
|
-.58
-487.00
-.23
-19.72
-28.15
-5.14
|
.98
12120.00
5.94
30.61
36.74
7.28
|
.0297
500.4000
.2249
6.3535
11.3405
1.2633
|
.26249
1402.88104
.71285
5.51214
8.93903
1.20184
|
Sumber: Data
sekunder yang diolah
Tabel 3. Uji Normalitas
Statistics
|
||
Unstandardized Residual
|
||
N
|
Valid
|
212
|
Missing
|
0
|
|
Skewness
|
.184
|
|
Std. Error of Skewness
|
.167
|
|
Rasio Skewness
|
1,107
|
Sumber :
Data sekunder yang diolah
Tabel 4. Uji
Autokorelasi
Model
|
R
|
R
Square
|
Adjusted
R Square
|
Std.
Error of the Estimate
|
Durbin-Watson
|
1
|
.321a
|
.103
|
.082
|
.16550
|
1.839
|
Sumber:
Data skunder yang diolah
Tabel 5. Uji Multikolinearitas
Variabel
|
Collinearity Statistics
|
|
Tolerance
|
VIF
|
|
EPS
NPM
ROA
ROE
DER
|
.868
.972
.400
.473
.836
|
1.153
1.028
2.502
2.113
1.1196
|
Sumber: Data skunder yang
diolah
Tabel 6. Uji Heteroskedastisitas
Model
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
t
|
Sig.
|
||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
||||
1
|
(Constant) EPS
NPM
ROA
ROE
DER
|
.130
.000
.004
-.001
.000
.003
|
.014
.000
.009
.002
.001
.006
|
.039
.028
-.046
.014
.036
|
9.060
.528
.396
-.417
.135
.468
|
.000
.868
.692
.677
.893
.640
|
Sumber: Data skunder yang
diolah
Tabel 7. Koefisien
Determinasi
Model
|
R
|
R Square
|
Adjusted R Square
|
Std. Error of the Estimate
|
|
1
|
.321a
|
.103
|
.082
|
.16550
|
Sumber: Data skunder yang
diolah
Tabel 8. ANOVA
Model
|
Sum of
Square
|
df
|
Mean Square
|
F
|
Sig.
|
|
1
|
Regression
Residual
Total
|
0.650
5.642
6.292
|
5
206
211
|
.130
.027
|
4.744
|
.000a
|
Sumber: Data
sekunder yang diolah
Tabel 9. Hasil Perhitungan Regresi
Model
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
t
|
Sig.
|
||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
|
|
||
1
|
(Constant)
|
-.108
|
.024
|
|
-4.398
|
.000
|
EPS
|
.000
|
.000
|
.126
|
1.780
|
.077
|
|
NPM
|
.009
|
.015
|
.038
|
.561
|
.575
|
|
ROA
|
.001
|
.003
|
.044
|
.419
|
.676
|
|
ROE
|
.004
|
.002
|
.180
|
1.880
|
.061
|
|
DER
|
.028
|
.010
|
.200
|
2.776
|
.006
|
Sumber: Data skunder yang
diolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar