Senin, 15 Oktober 2012

ANDAI SAYA MENJADI MENTERI KOPERASI



JIKA SAYA MENJADI MENTERI KOPERASI

Sekarang ini perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang cukup kompleks antara yang bisa diambil contoh adalah berdasarkan hasil survei bahwa terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat kita lihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik.
Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharpakan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Karena pada awal pendirian koperasi di Indonesia adalah salah satu bentuk dan ciri khas dari ekonomi pancasila yang mengutamakan gotong royong sebagai dasar nya.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
 Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha perseorangan, persekutuan, dsb. serta hukum dagang dan hukum pajak.




Jika saya menjadi menteri koperasi saya akan melakukan kewajiban saya sepenuhnya dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab, antara lain :
·         Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah. Kebijakan yang dirumuskan mengandung asprasi masyarakat dan mencari jalan keluar  untuk memberikan apa yang diinginkan masyarakat dalam usaha. Melalukan pembinaan yang rutin sehingga masyarakat mengerti dan melaksanaan kegiatan sesuai dengan pembinaan yang diterapkan dalam masyarakat.
·         Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis, dan evaluasi dibidangkoperasi dan usaha kecil menengah. Sesuai dengan tugas yang telah diperintahkan oleh pemerintah diatas saya akan melakukan kewajiban diatas dan saya akan meminta laporan pada pihak-pihak yang bertanggung jawab dibawah saya setiap minggunta agar saya mengerti grafik perkembangan.
·         Meningkatkan peran serta masyarakat dibidang koperasi dan usaha kecil menengah. Untuk meningkatkan peran masyarakat saya akan  mengadakan pembinaan sehingga masyarakat mengetahui fungsi dan keuntungan dalam koperasi dan mempercayai koperasi dalam usaha kecil menengah.
·         Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat. Kegiatan tersebut sangat perlu diperhatikan sehingga saya akan terjun langsung melihat kegiatan tersebut sehingga tidak ada penyelewengan dalam pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.
·         Menyampaikan laporan hasil evaluasi , saran dan pertimbangan dibidang tugas dan fungsinyan kepada presiden. Saya akan bertanggung jawab, jujur dan tidak akan korupsi dalam pembuatan laporan yang akan saya berikan kepada presiden agar presiden tahu perkembangan koperasi disetiap harinya dan saya berharap presiden ikut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi dan usaha kecil rakyat.

Jika saya menjadi menteri koperasi dalam melaksanakan tugas-tugas diatas saya juga akan berusaha menjaga keweangan yang telah diberikan pada saya , dan melaksanaakannya dengan sungguh-sungguh. Kewenangan yang diberikan antara lain :
·         Menetapkan kebijakan dibidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro. Dalam menetapkan kebijakan saya akan berunding pada bidangnya dan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya sehingga mengurangi atau bahkan mentiadakan kerugian-kerugian yang dapat diterima.
·         Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh kabupaten/kota di bidang KUKM. Dalam menetapkan pedoman saya akan mencari tahu apa yang harus dirubah dalam pedoman yang sudah ada atau membuat pedoman baru sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
·         Menyusun rencana nasional secara makro di bidang KUKM. Dalam penyusunan secara luas ini saya akan melihatperkembangan masyarakat , koperasi dan usaha kecil rakyat sebelumnya ehingga penyusunan rencana berikutnya akan membantu untuk mengembangkannya.
·         Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang yang meliputi pemberian pedoman , pelatihan , arahan, dan supervise dibidang KUKM. Saya berusaha akan terjun langsung dalam hal ini.
·         Mengatur penerapan perjanjiaan atau persetujuaan internasional yang disahkan atas nama negara dibidang KUKM. Penerapan perjanjiaan hars sesuai dengan kubutuhan koperasi dan usaha kecil rakya dan menghindari kerugiaan yang akan diterima masyarakat jika ada perjanjiaan internasional.
·         Memenerapkan standar pemberian izin oleh daerah dibidang KUKM. Saya akan melaksanakan wewenang tersebut dengan tepat.
·         Menerapkan kebijakan sisitem informasi nasional dibidan KUKM. Sisitem informasi harus ada dan saya akan terus mengembangkan sisitem informasi tersebut.
·         Memberikan dukungan dan kemudahan dalam mengembangkan sisitem distibusi bagi KUKM. Dukngan dan kemudahan akan saya berikan sesuai porsi yang telah ditentukan tanpa mengurangi karena hal ini sangat bermanfaat.
·         Memberi dukungan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya. Dukungan akan saya beri terus menerus untk memajukan koperasi.

Dalam hal ini saya akan menjadi menteri koperasi yang bertanggung jawab dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas untuk membangun koperasi dan usaha kecil rakyat. Dan saya akan mendukung dan membantu masyarakat dalam memajukan industrinya dan memajukan koperasi dengan jalan yang sesuai yang telah diberikan pemerintah.
Saya akan menjadi menteri yang bertanggung jawab atas tugas dan wewenang yang diberikan.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi



Minggu, 07 Oktober 2012

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI


WAJAH OPERASI INDONESIA SAAT INI
koperasi adalah salah satu bentuk pilar ekonomi Indonesia namun saat ini kita mungkin masih kurang begitu mengerti apa sebenarnya koperasi itu. Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia dan  sebagai salah satu bentuk pengamalan terhadap pancasila serta menjadi salah satu bentuk dari ekonomi kerakyatan saat ini bisa dibilang mengalami keadaan yang cukup “mengenaskan”.
pada awal pendirian koperasi di Indonesia adalah salah satu bentuk dan ciri khas dari ekonomi pancasila yang mengutamakan gotong royong sebagai dasar nya.Perjalanan koperasi Indonesia sudah cukup panjang. Jika dilihat pada perkembangannya yang pertama pada ujung abad ke 19, Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi  tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

 Sudah lebih dari satu abad koperasi berdiri, satu kurun waktu yang dibeberapa negara telah menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi sosial yang mapan. Perjalanan koperasi yang begitu panjang, yang berarti telah menyerap banyak pengalaman, ditambah dengan fasilitas yang begitu melimpah serta perlindungan politik yang begitu kuat. Apabila dilihat pada prakarsa para founding fathers untuk mematrikan peranan koperasi pada konstitusi, lebih dari enam dekade perjalanan koperasi dikawal oleh negara. Sedangkan dari perspektif gerakan koperasinya, juga lebih dari enam dekade memiliki organisasi gerakan koperasi sebagai alat perjuangan untuk mencapai cita-citanya, lembaga ekonomi sosial yang sehat dan kuat, yang bermanfaat secara mikro bagi anggota dan masyarakat sekitar maupun secara makro bagi pembangunan nasional.
Sekarang ini perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang cukup kompleks antara yang bisa diambil contoh adalah berdasarkan hasil survei bahwa terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat kita lihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik.
Selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi  yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi. Selain itu permasalahan kopersi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari kopersi tersebut.
Koperasi pertanian pernah menjadi model pengembangan pada tahun 1960an hingga awal tujuh puluhan, namun pada dasarnya koperasi pertanian di Indonesia diperkenalkan sebagai bagian dari dukungan terhadap sektor pertanian. Pada saat itu koperasi diperkenalkan berdasarkan program perkembangan komoditas yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah. Pada bagian pertanian koperasi menjadi bagian dari instrumen untuk menggerakkan pembangunan pertanian, terutama untuk mencapai swasembada beras. Kemudian sejak keluarnya Inpres 18/1998 koperasi pertanian ini mengalami jumlah yang cukup besar namun masih mengalami satu masalah yaitu adalah kurangnya basis bisnis yan kuat, jadi bisa dibilang kopersi hanya terlihat sebagai suatu lembaga namun tidak ada kehidupan lagi dari koperasi tersebut untuk memajukan perekonomian dan khidupan masyarakat desa tersebut. Usaha mengembangkan koperasi baru di kalangan tani dan nelayan selalu berakhir kurang menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlah terbatas dan belum dapat dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagai mana lazimnya koperasi pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang ada.Kedepannya diharapkan akan diadakan perubahan dan pembaharuan koperasi pertanian sehingga dapat menjadi basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. Perkembangan koperasi pertanian ke depan digambarkan sebagai “restrukturisasi” koperasi yang ada dengan fokus pada basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. Oleh karena itu konsentrasi ciri umum koperasi pertanian di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan, yang menekankan pada kegiatan jasa keuangan dan simpan pinjam sebagai ciri umum. Pada saat ini saja hampir di semua KUD, unit simpan pinjam telah menjadi motor untuk menjaga kelangsungan hidup Koperasi. Sementara kegiatan pengadaan sarana produksi dan pemasaran hasil menjadi sangat selektif. Hal ini terkait dengan struktur pertanian dan pasar produk pertanian yang semakin kompetitif, termasuk jasa pendukung pertanian (jasa penggilingan dan pelayanan lainnya) yang membatasi insentif berkoperasi.
Koperasi Nelayan kekuatan utamanya terletak pada kekuatan monopoli penguasaan pendaratan dan lelang oleh pemerintah. Pemerintah daerah juga potensial untuk melahirkan pesaing baru dengan membangun pendaratan baru. Dengan pengorganisasian atas dasar kesamaan tempat pendaratan pada dasarnya kekuatannya terletak pada daya tarik tempat pendaratan. Persoalan yang dihadapi koperasi nelayan ke depan adalah alih fungsi dari “nelayan tangkap” menjadi “nelayan budidaya”, karena hampir sebagian terbesar perairan perikanan pantai sudah di kategorikan overfishing. Fenomena ini juga terjadi di negara seperti Canada, Korea Selatan dan Eropa dimana koperasi nelayan sedang menghadapi situasi surut.
Koperasi perkebunan masih memiliki prospek yang menguntungkan terutama yang terkait dengan industri pengolahan. Namun dalam situasi kesulitan menarik investasi karena kurangnya insentif, kebangkitan ini akan tertunda. Potensi besar sektor perkebunan untuk memanfaatkan kelembagaan koperasi dapat direalisasi dengan dukungan restrukturisasi status aset anggota dalam koperasi atau pengenalan konsep “saham dan penanaman saham” sebagai equity dibanding “simpanan” yang tidak transferable sedangkan koperasi di sub sektor peternakan terutama peternakan sapi perah apapun kebijakan yang ditempuh akan mampu berkembang dengan karakter koperasi yang kental.
Dilihat dari keadaan koperasi Indonesia sekarang maka perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur. Harapan terhadap koperasi adalah agar dilakukan pembaharuan baik itu dari internal ataupun eksternal koperasi, selain itu hal lain yang diharapkan adalah agar koperasi ini bisa menjadai penyokong kegiatan ekonomi Indonesia yang tepat dan tanggap terhadap pertumbuhan dan perkembangan masyarakat. Selain itu kegiatan pertanian agar lebih berhati-hati untuk mengenalkan konsep koperasi ke dalam kegiatan pertanian. Persyaratan usaha masing-masing anggota, kesesuaian struktur pasar dan keterkaitan jangka panjang antara bisnis anggota dan kegiatan koperasi akan tetap menjadi pertimbangan kepentingan untuk menumbuhkan koperasi pertanian. Pada akhirnya daerah otonom sebagai suatu kesatuan administrasi harus dilihat sebagai basis pemusatan koperasi.
SUMBER :
(dikutip dari atrikel “Wajah Koperasi Tani dan Nelayan di Indonesia: Sebuah Tinjauan Kritis” dengan sedikit perubahan)
http://dwisetiati.wordpress.com/cara-memajukan-koperasi-di-indonesia/




Jumat, 20 April 2012

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI DAN FAKTOR PENENTU PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI


TUGAS 6
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI
Ada beberapa factor yang mempengaruhi investasi dalam perekonomian suatu Negara, antara lain :
*      Suku Bunga
Suku bunga adalah factor penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi dibiayai oleh pinjaman bank. Apabila suku bunga turun maka investor akan meminjam modal dan akan melakukan investasi.
*      Pendapatan Nasional Per Kapita
Suatu negara akan berinvestasi apabila daya beli masyarakat tinggi hal ini ditinjau dari pendapatan nasional per kapitanya.
*      Kondisi Sarana dan Prasarana
Dalam berinvestasi, investasi sangat membutuhkan sarana dan prasarana pendung yang meliputi sarana dan prasarana transpotasi, komunikas, utilitas, pembuangan, dan lainnya.
*      Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan sama pentingnya dengan suku bunga karena birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya investor sehingga mengakibatkan panjang waktu berurusan dengan aparat dan dapat membuka oknum pemerintah untuk melakukan suap dalam rangka mempercepat birokrasi.
*      Kualitas SDM
Manusia yang berkualitas memiliki daya tarik investasi cukup penting sebab teknologi yang digunakan bagi pengusaha sangat modern sehingga menuntut ketrampilan yang lebih dari tenaga kerja.
*      Peraturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Peraturan undang-undangf menyangkut tetang PHK, upah minimum, kontak kerja dan lain-lain.
*      Stabiltas Poltik dan Keamanan
Stabilitas politik dan keamanan bagi investor sangat penting karena menjamin kelangsungan dalam jangka waktu yang panjang.

*      Faktor-Faktor Sosial Budaya
Yang dimaksud dalam hal in adalah selera masyarakat yang berbeda-beda.

Tingkat investasi dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain :
a.       Kondisi internal perusahaan , meliputi :
1.      Tingkat efisien
2.      Kualitas SDM
3.      Teknologi
4.      Kepemilikan hak dan atau kekuatan monopoli
5.      Kedekatan dengan pusat kekuasaan
6.      Penguasa jalur informasi.
b.  kondisi eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan, perkiraan tentang prosuksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional.

FAKTOR-FAKTOR PENENTU PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI :
Ada beberapa factor penentu pertumbuhan ekonomi, antara lain :
1.      factor Sumber Daya Manusia
proses pertumbuhan dan pembangunan tergantung pada sumber daya manusia dengan sejauhmana sumber daya manusia selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan proses pembangunan.
2.      Factor Sumber Daya Alam
Negara sedang berkembang bertumpu pada sumber daya alam dalam melaksanaan proses pembangunan. Tetapi, hal ini tidak menjamin keberhasilan tampa dukungan dari sumber daya manusian yang bertugas mengelolah. Sumber daya alam yang dimaksud meliputi tanah, minera, tambang, hasil hutan dan laut.
3.      factor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
dengan perkembangan teknologi yang cepat mendorong terjadinya percepatan pembangunan. Pergantian tenaga ahli yang semula dengan tangan manusia diganti dengan mesin canggih yang lebih efisien, kualitas dan kuantitas.
4.      Faktor Budaya
Factor ini berfungsi sebagai pembangkit dan juga sebagai pendorong proses pembangunan dengan adanya sikap kerja keras dan cerdas,ulet, dan jujur. Selain itu terdapat juga budaya yang menghambat pembangunan dengan adanya KKN, egois, narkisme, dan lain-lain.
5.      Sumber Daya Modal
Faktor ini dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor Mempengaruhi Perubahan Struktur Ekonomi
  1. Langkah mempelbagaikan ekonomi-langkah mempelbagaikan ekonomi membuka lebih ruang dan pilihan untukmempertingkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara-negara boleh mengeksport barangan separuh siap dan barangan siap dengan hasilyang lebih lumayan.
  2. Kehausan sumber-sumber asli negara-sumber asli seperti bijih timah, perhutanan, petroleum dan gas asli mengalamikehausan-akibatnya lombong akan ditutup kerana kos pengeluaran semakin meningkat dan tidakekonomik untuk diusahakan.
  3. Kalakan industri penggantian import-galakan industri penggantian import dapat mengatasi masalah imbangan dagangannegara yang negatif-industri penggantian import lebih tumpu kepada industri ringan seperti pembuatansabun, makanan dan minuman-ini dapat mengurangkan import dan menjimatkan pertukaran asing untuk kegunaanbidang pembangunan lain.
  4. Keningkatan dalam pendapatan dan taraf hidup penduduk-melalui perubahan struktur ekonomi, kerajaan dapat meningkatkan pendapatan dantaraf hidup penduduk sebab perkembangan sektor kedua mewujudkan lebih peluangpekerjaan-pendapatan penduduk tinggi-permintaan terhadap barang perkilangan dan perkhidmatan-perkhidmatan meningkat-taraf hidup penduduk meningkat
http://bappeda.semarang.go.id/uploaded/publikasi/EVALUASI_FAKTOR_INVESTASI_-_NUGROHO.pdf.pdf

Kamis, 12 April 2012

TUGAS 5 UPAYA PEMERINTAH MENGATASI KEMISKINAN


TUGAS 5
UPAYA PEMERINTAH MENGATASI MASALAH KEMISKINAN
Beberapa program yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain
1.      menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
2.      mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
3.      menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat
4.      meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar
5.      membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari lima fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang dilakukan pemerintah terkait lima program tersebut antara lain:

a)      Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin atau keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

b)       Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat atau keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.


c)       Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.

d)     Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.

e)      Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).


Berikut ini adalah program-pogram pemerintah dalam menanggulagi kemiskinan di Indonesia.
1.      Anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya.
2.      Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
3.      Tetap mempertahankan program lama seperti:
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
4.      Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
5.      Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
6.      Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
7.      Mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
8.      Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
9.      Prioritas kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
10.  Kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative list
11.  Kompetitif: desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost effectiveness
12.  PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
13.  Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
14.  Program pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro.
15.  Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
16.  Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
17.  Percepatan pembangunan infrastruktur
18.   Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir
19.  Revitalisai pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
20.  Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
21.  Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
22.  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri).

Ada beberapa program yang perlu dilakukan agar kemiskinan di Indonesia bisa dikurangi.

ü  meningkatkan pendidikan rakyat. Sebisa mungkin pendidikan harus terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya pendidikan di Indonesia. Tentu bukan hanya fisik, bisa jadi gurunya pun kekurangan gaji dan tidak mengajar lagi.

ü   pembagian tanah/lahan pertanian untuk petani. Paling tidak separuh rakyat (sekitar 100 juta penduduk) Indonesia masih hidup di bidang pertanian. Menurut Bank Dunia, mayoritas petani Indonesia memiliki lahan kurang dari 0,4 hektar. Bahkan ada yang tidak punya tanah dan sekedar jadi buruh tani. Kadang terjadi tawuran antar desa hingga jatuh korban jiwa hanya karena memperebutkan lahan beberapa hektar!

ü  tutup bisnis pangan kebutuhan utama rakyat dari para pengusaha besar. Para petani/pekebun kecil sulit untuk mengekspor produk mereka. Sebaliknya para pengusaha besar dengan mudah mengekspor produk mereka (para pengusaha bisa menekan/melobi pemerintah) sehingga rakyat justru bisa kekurangan makanan atau harus membayar tinggi sama dengan harga Internasional. Ini sudah terbukti dengan melonjaknya harga minyak kelapa hingga 2 kali lipat lebih dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan akibat kenaikan harga Internasional. Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.

ü  lakukan efisiensi di bidang pertanian. Perlu dikaji apakah pertanian kita efisien atau tidak. Jika pestisida kimia mahal dan berbahaya bagi kesehatan, pertimbangkan predator alami seperti burung hantu untuk memakan tikus, dsb. Begitu pula jika pupuk kimia mahal dan berbahaya, coba pupuk organik seperti pupuk hijau/kompos. Semakin murah biaya pestisida dan pupuk, para petani akan semakin terbantu karena ongkos tani semakin rendah.

ü  data produk-produk yang masih kita impor. Kemudian teliti produk mana yang bisa dikembangkan di dalam negeri sehingga kita tidak tergantung dengan impor sekaligus membuka lapangan kerja. Sebagai contoh jika mobil bisa kita produksi sendiri, maka itu akan sangat menghemat devisa dan membuka lapangan kerja. Ada 1 juta mobil dan 6,2 juta sepeda motor terjual di Indonesia dengan nilai lebih dari Rp 200 trilyun/tahun. Jika pemerintah menyisihkan 1% saja dari APBN yang Rp 1.000 trilyun/tahun untuk membuat/mendukung BUMN yang menciptakan kendaraan nasional, maka akan terbuka lapangan kerja dan penghematan devisa milyaran dollar setiap tahunnya.

ü  stop eksploitasi atau pengurasan kekayaan alam oleh perusahaan asing. Kelola sendiri. Banyak kekayaan alam kita yang dikelola oleh asing dengan alasan kita tidak mampu dan sedang transfer teknologi. Kenyataannya dari tahun 1900 hingga saat ini ketika minyak hampir habis kita masih ”transfer teknologi”.


wartawarga.gunadarma.ac.id/.../kebijakan-pemerintah-dalam-menang...
ekbis.rakyatmerdekaonline.com/.../Pemberantasan-Kemiskinan-di-In...marx83.wordpress.com/2008/.../upaya-penanggulangan-kemiskinan/
http://www.facebook.com/note.php?note_id=170789866297358

TUGAS 4 "PEMBIAYAAN SEKTOR MIKRO DAN PEMBIAYAAN CORPORATE


TUGAS 4
Pembiayaan Sektor Mikro
Pembiayaan Sektor Mikro merupakan pembiayaan dalam lingkup produsen dan konsumen. Pembiayaan sector mikro bertujuan untuk menganalisis pasar beserta mekanismenya dalam membentuk harga relative kepada produk, jasa, dan alokasi dari sumber yang terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. Dalam lingkup perbankan pembiayaan sector mikro merupakan pemberian pinjaman kepada nasabah yang ingin meminjam dengan memberikan jaminan , bunga, dan jangka waktu pinjaman sekitar 2 tahun.
Pembiayaan Corporate
            Pembiayaan Corporate merupakan badan usaha dari lembaga pembiayaan yang melaksanakan kegiatan usaha. Pembiayaan corporate yang umumnya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan .itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance. Dalam arti lain  pembiayaan corporate merupakan pembiayaan pensiun dengan memberikan tunjangan kepada khusunya PNS yang sudah pensiun  dan mendapatan biaya yang cukup untuk hidup.
Pembiayaan Paling Menguntungkan     
Dalam kedua Pembiayaan diatas yang paling menguntungkan adalah Pembiayaan corporate karena dalam perekonomian pembiayaan corporate lebih efektif dan efisien dalam pekerja karena memiliki tuga-tugas yang tersusun dan tujuan yang menguntungkan dan maksimal, dalam kehidupan PNS pembiayaan corporate memberikan tunjangan pensiun sehingga membantu PNS yang telah pensiun.
Tantangan Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate
Tantangan pembiayaan sector mikro adalah apabila hutang yang tidak tertagih dapat menyebabkan penyitaan barang-barang yang diberi pinjaman sehingga peminjam mendapat kerugian yang lebih besar dan yang meminjamkan mendapatkan yang lebih dari hutang.
Tantangan pembiayaan corpotare adalah apabila tugas dari lembaga usaha tersebut menjadi berantakan atau terjadi penipuan yang mengakibatkan kerugian. Selain itu, PNS yang tidak mendapatkan tunjangan pensiun karena tidak mampunya pemerintah dengan kewajibannya sehingga kesejahteraan PNS menurun.


sumber :
eva-beatrice.blogspot.com/2012/04/tugas-4.html
resiputra.blogspot.com/2012/04/tugas-4_11.html