Sabtu, 28 Desember 2013

INSTRUMEN PASAR MODAL



INSTRUMEN PASAR MODAL

Sifat umum  saham biasa :
1. Klaim residual
            Pemegang saham punya hak terakhir atas asset perusahaan apabila mengalami kebangkrutan.
2. tanggung jawab terbatas
            Kerugiaan maksimum yang dapat dialami pemegang saham terbatas pada investasi saham yang dimiliki.

Sifat umum saham prioritas :
1. seperti obligasi
            Karena memberi deviden tetap dan tidak memberi saham dalam manajemen perusahaan.
2. seperti ekuiti
            Karena tidak menjamin pembayaran deviden setiap tahun. Pembayaran bersifat kumulatif.


Sumber : LPPM syraiah, LePMa Universitas Gunadarma. 

INVESTASI



INVESTASI
Investasi adalah mengeluarkan secara pasti untuk keuntungan dimasa yang akan datang.

Macam-macam investasi
1. Mudharabah
            Perjanjian si pemilik uang (investor) yang bekerja sama dengan orang yang tidak punya uang tapi memiliki skill. Investor membiayai 100%. Apabila terjadi kerugian maka yang menanggung adalah investor, mengapa demikian ? karena investor memiliki harta.
2. Musyarakah
            Investor menanamkan modal sebagian (misal 70%) dan pembisnis menanamkan modal sebagian pula (misal 30%). Resiko yang dibagi disesuaikan dengan porsi modal yang diberikan.

Tokoh :
1. warren Buffet (orang terkaya no.3) karena kecerdikannya berinvestasi.
2. Robert T.Kiyosaki , seorang investor , usahawan, penulis, dan motivator.

Resiko investasi : inflasi, tingkat bunga, pasar, perusahaan, politik.

Prinsip Investasi :
1. High Risk-High Return, Low Risk-Low Return : resiko yang tinggi akan mendapatkan keuntungan yang tinggi, dan resiko yang rendah akan mendapatkan keuntungan yang rendah.
2. Deversification (more diverse-lower risk) : banyak usaha yang digeluti sehingga bila rugi satu masih ada yang lain.
3. Long Term Stability (longer term- lower risk)
4. liquidity (more liquidity-higher risk)


Sumber : LPPM syraiah, LePMa Universitas Gunadarma. Mentor : kak Kevin
 

PEMBAGIAN RIBA



PENGERTIAN RIBA DALAM PEMBAGIAN RIBA.
1. Riba Nasi’ah / Jahiliyyah
            Tambahan yang dikenakan karena penundaan pembayaran.
2. Riba Qard
            Tambahan yang ditetapkan diawal. Contoh : Bank konvensional
3. Riba Fadhal
            Tambahan jual beli. Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum merah dengan gandum merah, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam. Dengan syarat tunai dan sama berat.

Pertambahan uang dalam bisnis islam hanya boleh.
1. jual beli
2. bagi hasil
3. ijarah / jasa

Kredit dalam islam itu dibolehkan karena ada barangnya dan mengikuti harga pasar.
Perbedaan dari halal dan haram dalam bisnis adalah Akadnya.

Akad berarti mengikat/sabungan/janji. Akad berarti juga perjanjian / kontrak. Cara perpindahan kepemilikan.
Jenis akad akan mempengaruhi konsekuensi lalu menghasilkan saling ridha dan Allah juga meridhai sehingga menjadi sukses.


Sumber : LPPM syraiah, LePMa Universitas Gunadarma. Mentor : kak Aldy