Selasa, 10 Januari 2012

PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

PERUSAHAAN DAN LINGKUANGAN PERUSAHAAN
2.1 PENGERTIAN
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.Lingkungan perusahaan adalah faktor-faktor di luar perusahaan yang dapat menimbulkan peluang dan ancaman bagi perusahaan.
2.2 TEMPAT KEDUDUKAN
2.3  TEMPAT PERUSAHAAN-PERUSAHAAN DAN LEMBAGA KETERKAITAN BERBAGAI MACAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PENGARUH TERHADAP PERUSAHAAN, PENDEKATAN ALAM PERUSAHAAN
Lokasi Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.
. Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri
- Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
- Letak dari pasar konsumen
- Ketersediaan tenaga kerja
- Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
- Ketersediaan energy.
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
3.1 BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN SECARA HUKUM
Perusahaan  Perorangan
Adalah perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu orang sebagai pemilik dan penanggung jawab. Utang perusahaan berarti utang pemiliknya, dengan demikian seluruh harta pemilik jadi jeminan perusahaan. Badan usaha ini tidak perlu berbadan hukum, walaupun jika ingin boleh dilakukan.
Kelebihan Perusahaan Perorangan :
1.    Keuntungan menjadi milik sendiri
2.    Mudah mendirikannya
3.    Aktivitasnya relatif simpel
Kekurangan Perusahaan Perorangan :
1.    Aset pribadi sulit dibedakan dengan aset perusahaan
2.    Pengelolaan tergantung kemampuan si pemilik
3.    Kelangsungan perusahaan kurang terjamin

FIRMA
Adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk melaksanakan usaha. Umumnya dibentuk oleh orang yang memiliki keahlian sama atau seprofesi dengan tanggung jawab masing – masing anggota tidak terbatas. Laba ataupun kerugian ditanggung bersama.
Kelebihan  FIRMA :
1.    Kemampuan manajemen lebih besar
2.    Pendiriannya relatif mudah
3.    Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
Kelemahan FIRMA :
1.    Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
2.    Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu

Perseroan Komanditer (CV)
Adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
CV juga merupakan perjanjian kerjasama dua orang atau lebih dengan okta otentik sebagai akta pendirian yang dibuat di hadapan notaris yang berwenang.
Kelebihan CV :
1.    Kemampuan menajemen lebih besar.
2.    Proses pendiriannya relatif mudah
3.    Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
Kekurangan CV :
1.    Sulit menarik kembali modal
2.    Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu
3.    Sebagai sekutu yang menjadi persero aktif memiliiki tanggung jawab yang tidak t erbatas

Perseroan Terbatas (PT)
Adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan usaha di berbagai bidang. Selain landasan hukum yang jelas seperti yang diatur dalam undang – undang no. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham atau pemilik modal dalam berusaha.
Kelebihan PT :
1.    Mudah mendapatkan tambahan dana
2.    Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
3.    Diatur dengan jelas oleh undang – undang perseroan terbatas
Kekurangan PT :
1.    Seluruh modal tergantung dari APBN
2.    Di bawah naungan departemen dan bertanggung jawab
3.    Rahasia perusahaan kurang terjamin

Koperasi
Adalah badan usaha yang beranggotakan prang – orang atau badan koperasi yang berdasarkan prinsip kerja sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Kelebihan koperasi :
1.    Mandiri
2.    Keanggotaan bersifat sukarela dan tebuka
3.    Demokratis
Kekurangan koperasi :
1.    Lemahnya daya saing
2.    Keterbatasan modal


Tidak ada komentar:

Posting Komentar