Minggu, 04 November 2012

BAGAIMAN MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KEPADA MASYARAKAT



BAGAIMANA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KEPADA MASYARAKAT
Koperasi pada dasarnya adalah suatu kerjasama antara dua orang atau lebih. Secara luas terdapan beberapa cara untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat, antara lain :
·         Melalui lingkungan informal dalam keluarga
·         Lingkungan non formal didalam masyarakat
·         Dan lingkungan formal di dapam pendidikan dan sekolah.
Pada kali ini saya akan membahas bagaimana mensosialisasikan koperasi di lingkungan non formal didalam masyarakat. Agar mampu kita mensosialikan koperasi secara merata, kita harus mengetahui kelemahan-kelemahan koperasi.
Dalam menyosialisasikan koperasi dalam suatu negara maka dibutuhkan kinerja pada kepemerintahan, dalam hal ini pemerintah harus mampu mengedukasikan nilai-nilai koperasi sebenarnya karena masyarakat belum mengerti betul manfaat koperasi. Terutama pada pengawasaan yang lemah dan ketidakjujuran yang ada pada koperasi dengan demikian setiap anggota koperasi terutama anggota yang meminjam modal koperasi bebas menjalankan modal pinjaman itu sesuai dengan usaha yang akan dijalankan.
Koperasi merupakan organisasi dari, oleh, dan untuk masyarakat. Dengan demikian hal ini mencerminkan transparansi pengelolahan. Koperasi harus terbuka kepada masyarakat sehingga kejujuran sangatlah penting dalam mengembangkan koperasi terhadap masyarakat. Selain itu kerjasama yang baik antara pengurus, pengawasan, dan anggotanya ahus terjalin dengan baik agar tidak ada kejadian-kejadian yang merugikan masyarakat dalam penyampaian informasi  Banyak masyarakat yang kurang yakin akan kinerja pengurusan koperasi sehingga dibutuhkan sosialisasi agar masyarakat mau menggunakan layanan koperasi.
Media masa seperti televisi, radio, koran, dan majalah bisa menjadi ajang promosi bagi koperasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan mengutamakan kepentingan masyarakat sehingga masyarakat tahu seperti apa lembaga koperasi itu.
Dalam bidang permodalan, koperasi masih dianggap lemah sehingga koperasi sulit berkembang karena modal yang terbatas. Dengan penambahan modal koperasi, diharapakan koperasi mampu mensosialisasikan kepada masyarakat dengan maksimal.
Perubahan konsep pada koperasi Indonesia akan berdampak besar apalagi pada era globalisasi ini. Pada era modern ini koperasi harus mampu menyeimbangkan keadaan dunia dengan konsep yang berpegang pada koperasi. Merubah sedikit konsep koperasi tidak akan bermasalah asalakan masih berpegang pada prinsip-prinsip koperasi yang telah ada.
Sumber :
mutiasiimumuth.blogspot.com/2011/01/kelemahan-koperasi.html



Sabtu, 03 November 2012

KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI



KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Pada dasarnya koperasi sudah berdiri sebelum masa globalisasi. Sebelum kita membahas koperasi dalam era globalisasi , mari kita mengenal arti dri globalisasi terlebih dahulu.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial , atau proses sejarah , atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi , budaya , dan masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia.
  • Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  • Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam WTO.
  • Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  • Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Dengan meningkatnya kegiatan perekonomian maka kinerja koperasi sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan perekonomian di Indonesia. Koperasi di Era Globalisasi   Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) : 
·         koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank.

·         koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.


·         koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank.
Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. 
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Selain itu koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Koperasi dapat bekerja dengan mengikuti cara kerja pada era globalisasi tetapi tetep berpegang pada prinsip-prinsip koperasi.
Sumber :


Senin, 15 Oktober 2012

ANDAI SAYA MENJADI MENTERI KOPERASI



JIKA SAYA MENJADI MENTERI KOPERASI

Sekarang ini perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang cukup kompleks antara yang bisa diambil contoh adalah berdasarkan hasil survei bahwa terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat kita lihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik.
Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharpakan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Karena pada awal pendirian koperasi di Indonesia adalah salah satu bentuk dan ciri khas dari ekonomi pancasila yang mengutamakan gotong royong sebagai dasar nya.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
 Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha perseorangan, persekutuan, dsb. serta hukum dagang dan hukum pajak.




Jika saya menjadi menteri koperasi saya akan melakukan kewajiban saya sepenuhnya dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab, antara lain :
·         Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah. Kebijakan yang dirumuskan mengandung asprasi masyarakat dan mencari jalan keluar  untuk memberikan apa yang diinginkan masyarakat dalam usaha. Melalukan pembinaan yang rutin sehingga masyarakat mengerti dan melaksanaan kegiatan sesuai dengan pembinaan yang diterapkan dalam masyarakat.
·         Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis, dan evaluasi dibidangkoperasi dan usaha kecil menengah. Sesuai dengan tugas yang telah diperintahkan oleh pemerintah diatas saya akan melakukan kewajiban diatas dan saya akan meminta laporan pada pihak-pihak yang bertanggung jawab dibawah saya setiap minggunta agar saya mengerti grafik perkembangan.
·         Meningkatkan peran serta masyarakat dibidang koperasi dan usaha kecil menengah. Untuk meningkatkan peran masyarakat saya akan  mengadakan pembinaan sehingga masyarakat mengetahui fungsi dan keuntungan dalam koperasi dan mempercayai koperasi dalam usaha kecil menengah.
·         Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat. Kegiatan tersebut sangat perlu diperhatikan sehingga saya akan terjun langsung melihat kegiatan tersebut sehingga tidak ada penyelewengan dalam pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.
·         Menyampaikan laporan hasil evaluasi , saran dan pertimbangan dibidang tugas dan fungsinyan kepada presiden. Saya akan bertanggung jawab, jujur dan tidak akan korupsi dalam pembuatan laporan yang akan saya berikan kepada presiden agar presiden tahu perkembangan koperasi disetiap harinya dan saya berharap presiden ikut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi dan usaha kecil rakyat.

Jika saya menjadi menteri koperasi dalam melaksanakan tugas-tugas diatas saya juga akan berusaha menjaga keweangan yang telah diberikan pada saya , dan melaksanaakannya dengan sungguh-sungguh. Kewenangan yang diberikan antara lain :
·         Menetapkan kebijakan dibidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro. Dalam menetapkan kebijakan saya akan berunding pada bidangnya dan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya sehingga mengurangi atau bahkan mentiadakan kerugian-kerugian yang dapat diterima.
·         Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh kabupaten/kota di bidang KUKM. Dalam menetapkan pedoman saya akan mencari tahu apa yang harus dirubah dalam pedoman yang sudah ada atau membuat pedoman baru sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
·         Menyusun rencana nasional secara makro di bidang KUKM. Dalam penyusunan secara luas ini saya akan melihatperkembangan masyarakat , koperasi dan usaha kecil rakyat sebelumnya ehingga penyusunan rencana berikutnya akan membantu untuk mengembangkannya.
·         Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang yang meliputi pemberian pedoman , pelatihan , arahan, dan supervise dibidang KUKM. Saya berusaha akan terjun langsung dalam hal ini.
·         Mengatur penerapan perjanjiaan atau persetujuaan internasional yang disahkan atas nama negara dibidang KUKM. Penerapan perjanjiaan hars sesuai dengan kubutuhan koperasi dan usaha kecil rakya dan menghindari kerugiaan yang akan diterima masyarakat jika ada perjanjiaan internasional.
·         Memenerapkan standar pemberian izin oleh daerah dibidang KUKM. Saya akan melaksanakan wewenang tersebut dengan tepat.
·         Menerapkan kebijakan sisitem informasi nasional dibidan KUKM. Sisitem informasi harus ada dan saya akan terus mengembangkan sisitem informasi tersebut.
·         Memberikan dukungan dan kemudahan dalam mengembangkan sisitem distibusi bagi KUKM. Dukngan dan kemudahan akan saya berikan sesuai porsi yang telah ditentukan tanpa mengurangi karena hal ini sangat bermanfaat.
·         Memberi dukungan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya. Dukungan akan saya beri terus menerus untk memajukan koperasi.

Dalam hal ini saya akan menjadi menteri koperasi yang bertanggung jawab dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas untuk membangun koperasi dan usaha kecil rakyat. Dan saya akan mendukung dan membantu masyarakat dalam memajukan industrinya dan memajukan koperasi dengan jalan yang sesuai yang telah diberikan pemerintah.
Saya akan menjadi menteri yang bertanggung jawab atas tugas dan wewenang yang diberikan.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi